Lihat ke Halaman Asli

Diskusi "Pajak Bisnis Online" Berhadiah 3 Buku Gratis

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Belakangan ini muncul wacana bahwa pemerintah akan membebankan pajak kepada para pelaku bisnis online.

Sejumlah media online pun mulai gencar-gencarnya memberitakan tentang pajak bagi pedagang online.

Banyak kalangan agak "sinis" dengan wacana ini, ya memang sudah bukan rahasia lagi bahwa sebagian oknum memang (katanya) doyan korupsi. Sayang dong kalau uang yang semula untuk tujuan baik malah dimakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Wah-wah kasihan dong pelaku bisnis online, kalau uangnya dimakan oleh koruptor.

Opini senada disampaikan oleh salah seorang teman pelaku bisnis online.

Terlepas dari semua hal yang ada, apakah Anda setuju jika bisnis online dikenakan pajak?

Apakah Anda rela jika para pedagang online dibebankan pajak?

Nah silakan sampaikan opini Anda di Facebook, melalui diskusi pajak bisnis online ini. 3 peserta diskusi yang PALING AKTIF, akan mendapatkan hadiah berupa buku gratis dari JefferlySuperClub.com. :)

Kami menanti opini Anda. ^_^

@JefferlyHelian




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline