Hadirnya bentuk penyelenggaraan pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang
sama bagi setiap anak dengan berbagai latar belakang untuk dapat mengakses pendidikan
(Sutisna et al., 2020). Pendidikan inklusif adalah suatu sistem pendidikan yang mewujudkan
pendidikan untuk semua dengan cara menggabungkan anak-anak berkebutuhan khusus
untuk belajar bersama di dalam satu lingkungan dengan anak-anak normal (Murniarti &
Anastasia, 2016). Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai terciptanya langkah menghargai
keberagaman semua warga negara tanpa adanya diskriminasi. Sekolah dasar merupakan
salah satu jenjang pendidikan yang di dalamnya terdapat pelaksanaan pendidikan anak usia
dini. Batasan anak usia dini sesuai definisi dari National Association for the Education of Young
Children (NAEYC) adalah anak yang berada pada rentang 0 tahun (sejak lahir) sampai usia 8
tahun dan terdapat program pendidikan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh