Pandemi COVID-19 telah menyerang jutaan nyawa. Penyebaran virus ini tergolong sangat cepat, tetapi kemunculan symptoms atau gejala setelah terinfeksi virus memerlukan waktu yang cukup lama. Orang yang sudah terinfeksi virus dan tidak merasa gejala apapun tetap dapat menyebarkan virus tersebut ke orang lain (Everett dkk., 2020). Mewabahnya pandemi COVID-19 telah melanda berbagai negara di penjuru dunia, termasuk Indonesia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penularan wabah ini, misalnya penerbitan protokol kesehatan. Protokol tersebut diharapkan dapat terlaksana di seluruh Indonesia di bawah pengawasan pemerintah daerah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan RI. Upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain penggunaan masker, rajin mencuci tangan, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta meminimalisasi kontak fisik dengan menggalakkan gerakan jaga jarak (physical distancing). Selain itu, penerbitan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menjadi pendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah (Telaumbanua, 2020).
Data sebaran COVID-19 di Indonesia per 7 Juli 2020 menunjukkan lebih dari 66.000 kasus positif terkonfirmasi, dengan jumlah kasus kematian mencapai lebih dari 3.300 kasus dan kasus sembuh mencapai lebih dari 30.000 kasus (covid19.go.id, 2020). Salah satu daerah yang juga terkena dampak wabah COVID-19 ialah Kabupaten Sukoharjo, dengan total kasus positif per 7 Juli 2020 mencapai 94 kasus. Pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo telah memberlakukan berbagai kebijakan dan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sukoharjo berdasar pada kebijakan dan anjuran pemerintah pusat, misalnya seperti Work from Home (WfH) dan Stay at Home. Salah satu cara utama untuk menghindari penyebaran COVID-19 ialah dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas maksud dari kebijakan pemerintah yang ada bahkan cenderung mengabaikan potensi bahaya dari penyebaran wabah COVID-19. Budidaya penerapan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 juga belum terealisasi secara maksimal di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, program kegiatan relawan UNS tanggap wabah COVID-19 dilakukan guna membantu dan mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai COVID khususnya di daerah sekitar Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Universitas Sebelas Maret atau yang dikenal sebagai UNS, Solo berinovasi untuk menerjunkan ribuan mahasiswanya dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemi COVID-19. Periode kegiatan KKN yang semestinya dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus diajukan pada bulan Mei. Sama halnya dengan kegiatan kuliah dilakukan secara daring, kegiatan KKN juga mendapat instruksi agar dapat dilaksanakan dengan menghindari adanya perkumpulan dan kerumunan. Metode pelaksanaan KKN yang "berbeda" ini dilaksanakan secara individu oleh tiap mahasiswa dengan lokasi tempat tinggal masing-masing. Program KKN yang semula dilaksanakan melalui pengabdian kepada masyarakat di suatu desa menjadi terfokus pada pencegahan penularan COVID-19. Namun, pelaksanaan KKN tetap dilakukan di bawah bimbingan dan pengawasan berkelompok secara daring oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Beberapa tema besar diusung dalam pelaksanaan KKN pada periode ini. Sesuai dengan latar belakang permasalahan di desa Waru, maka tema yang diambil oleh salah satu mahasiswi Kimia UNS bernama Jeesica Hermayanti Pratama ialah mengenai Supporting Pemahaman Masyarakat Terhadap COVID-19. Berada di bawah bimbingan Dr. Dwiningtyas Padmaningrum, S.P., M.Si., Jeesica melaksanakan beberapa program kegiatan KKN di daerah Kluyon RT.01 RW.01, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Program KKN pertama ialah pemasangan spanduk dan penempelan poster berisi konten edukasi mengenai pencegahan penularan COVID-19 di lokasi strategis yang sering dilalui atau dikunjungi masyarakat sekitar.
Kedua, edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta informasi terkait COVID-19 yang dilaksanakan baik secara daring maupun luring. Edukasi masyarakat secara daring dilakukan melalui grup WhatsApp serta social media, seperti Instagram, Twitter, dan Facebook. Sementara itu, edukasi masyarakat luring dilakukan melalui sosialisasi dan pembagian sarana #LawanCorona berupa masker dan sabun cuci tangan cair kepada masyarakat sekitar. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara door-to-door didampingi Ketua RT setempat dengan tanpa melupakan protokol kesehatan yang berlaku.
Ketiga, penyediaan fasilitas cuci tangan untuk membudayakan perilaku bersih dan sehat sebagai bentuk pencegahan penularan COVID-19.