Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah atau biasa disingkat sebagai UKM, dewasa ini sangat menggembirakan, ini terjadi dikarenakan perhatian berbagai pihak terhadap sektor UKM sekarang ini sangatlah tinggi. Pada tahun 2003 kontribusi UKM mencapai 2,4 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 4,1 persen.
Pemberdayaan sektor UKM memang perlu terus ditingkatkan, sehingga diharapkan, di masa depan ribuan UKM yang bergerak diberbagai sektor di tanah air ini dapat berkembang dan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
Kendala utama yang dihadapi pengusaha kelas UKM adalah permodalan. Walaupun kehadirannya menjanjikan, tetapi masih bayak lembaga keuangan khususnya perbankan masih melirik sebelah mata. Di samping permodalan, masalah lain yang dihadapi sektor UKM adalah Pengelolaan Keuangan atau Perencanaan Keuangan.
Perencanaan Keuangan UKM Sangat Penting
Seringkali kita mendengar ada UKM setelah menerima kredit dari Lembaga Keuangan atau Perbankan yang sebenarnya untuk mengembangkan usaha, kenyataannya fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ketika uang hasil pinjaman kredit modal usaha tersebut habis, maka UKM tersebut pun tidak jalan atau mengalami kebangkrutan.
Perencanaan Keuangan UKM sebenarnya adalah Kedisiplinan Pelaku Usaha dalam mengelola Keuangan Pribadi atau Keuangan Perusahaan. Harus dipisahkan antara keuangan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dengan keuangan untuk usaha, walaupun usaha tersebut dijalankan di rumah.
Ada contoh seorang pengusaha sablon, yang usahanya dikerjakan di rumah. Setiap pemasukan dan pengeluaran, tidak pernah dicatatnya, hanya diingat-ingat di kepala dan uang yang masuk disimpa di laci atau “managemen by laci”.
Membayar tagihan listrik ambil uang dari laci, belanja rumah tangga ambil uang dari laci. Anaknya ingin jajan ambil uang di laci. Giliran untuk membeli bahan-bahan sablon atau membayar gaji karyawan, uang tersebut tidak cukup, akhirnya kelabakan dan cari pinjaman sana sini. Sebenarnya sih pengusaha tersebut untung, tetapi karena tidak pernah di catat dan pengambilan uangnya sembarangan, bukannya untung yang didapat, melainkan rugi. Kalau kejadian tersebut berulang-ulang, bulan demi bulan, maka dipastikan usaha tersebut tidak akan berkembang bahkan akan mengalami kebangkrutan.
Perencanaan Keuangan untuk Pengusaha Kecil Menengah tersebut harus meliputi:
- Cash Flow Positif
Berbicara mengenai suatu usaha adalah mengenai untung dan rugi. Kalau hasil penjualan dikurangi biaya produksi dan biaya-biaya perusahaan adalah positif maka perusahaan tersebut untung, dan kalau hasil negatif maka rugi. Untuk membuat perencanaan keuangan perusahaan, maka Cash Flow harus positif, sehingga merencanakan keuangan selanjutnya lebih mudah. Bagaimana kalau Cash Flow perusahaan tersebut Negatif / rugi? Yang harus dilakukan adalah menekan biaya produksi / biaya yang lain lebih kecil dari pemasukan.
- Dana Darurat (Emergency Fund)