Keadaan pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai macam perubahan dalam kehidupan masyarakat, tak memandang usia perubahan itu sangat memengaruhi aspek-aspek kehidupan terpenting.
Berbagai upaya dilakukan guna meminimalkan angka kematian, Protokol kesehatan diberlakukan dengan berbagai macam cara, sebut saja memakai masker, menjaga jarak, dan yang paling merubah tata kehidupan adalah adanya kebijakan ‘From Home’ atau apapun yang berkenaan dengan aktivitas di luar rumah di minimalisasikan hingga harus dilaksankan langsung dari rumah,hal-hal seperti pekerjaan hingga Pendidikan harus dilaksanakan secara daring dengan sistem yang seadanya.
Pembatasan yang beralasan sebagai salah satu upaya prevensi terhadap virus Covid-19 nyatanya menyebabkan masalah dan ancaman-ancaman bagi masyarakatnya, tak terkecuali ancaman pada perkembangan aset terpenting bangsa. Terhitung 2 tahun setelah munculnya pandemi ini di tahun 2020 hingga saat ini 2022 awal, menjadikan segala kegiatan dan potensi harus berubah menyesuaikan keadaan dengan gadaian kesehatan. Masyarakat dipaksa untuk beradaptasi dengan keadaan yang baru, memberikan dampak baik negatif maupun postif pada beberapa aspek dalam kehidupan.
Potensi sosial merupakan aspek utama selain ekonomi yang terkena dampak akan pembatasan tersebut, tak dipungkiri bahwa saat manusia berinteraksi secara langsung dan berinteraksi secara tidak langsung atau daring memiliki perbedaan yang signifikan, banyak diantara masyarakat yang gagap akan perubahan yang tiba-tiba tersebut.
Potensi sosial yang berubah, hilang, dan terancam akibat adanya kebijakan prevensi Covid-19 inilah yang harus didalami, tak lain jika hal ini disepelekan, perkembangan dan formasi sosial bangsa akan berubah, terdorongnya jiwa individualis, masyarakat yang anti sosial, masyarakat yang tak lagi seramah dulu, kemampuan masyarakat yang rendah akibat berubahnya sistem Pendidikan yang tiba-tiba, etos kerja masyarakat yang menurun, hingga degradasi kepribadian.
Jika sebuah masyarakat dihujani berbagai permasalahan tersebut, tentunya aspek sosial di masyarakat perlahan akan memburuk, tak lagi penting sampai akhirnya memberikan dampak menjalar ke aspek-aspek bernegara lainnya.
Bukan hanya materi, aspek sosial dan potensi generasi muda juga digadaikan, mereka yang nantinya menopang pilar-pilar bangsa harus berkembang dibawah tatanan baru yang serba tiba-tiba, menggadaikan kebebasan Pendidikan, kebebasan bersosialisasi, dan kebebasan untuk berkembang diluar rumah demi kesehatan.
Jumlah penduduk Indonesia yang kini didominasi usia muda, generasi z yang mencapai 27,94 persen dari keseluruhan populasi masyarakat Indonesia, dan generasi milenial dengan capaian 25,87 persen. Mereka yang berdaya nantinya menghidupkan kembali bangsa harus diberikan halangan yang tak kecil, lantas upaya pemberdayaan dibutuhkan guna mengejar keterlambatan akibat penyesuaian protokol kesehatan tersebut.
Program yang dibutuhkan haruslah relate atau berhubungan dengan permasalahan dan keadaan yang terjadi, potensi sosial menjadi prioritas utama. Pemberdayaan yang harus direncanakan bagi generasi muda selain harus sesuai juga harus dikemas sedemikian rupa agar para target pemberdayaan memiliki ketertarikan dan mampu untuk memiliki rasa tanggung jawab untuk maju dari diri sendiri, dengan itu dapat beradaptasi dalam pemberlakuan pemberdayaan serta mendapatkan hasil yang diekspektasikan mampu untuk mengejar ketertinggalan akibat pembatasan sosial.
Keadaan yang mengharuskan penyesuaian dan perubahan-perubahan keadaan ini memberikan ilham kepada salah satu badan pemberdaya generasi muda, ST22 Youth Empowerment, badan ini memiliki tujuan untuk mendukung berbagai organisasi kepemudaan seperti sekolah dan universitas yang berada di Indonesia, hal ini dilakukan lewat serangkaian program-program yang bersifat membangun, diantaranya seperti dana kewirausahaan, dana usaha atau Fund Raising, Sponsorship, dan pembekalan kelas dalam meberdayakan generasi muda.