Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis akademik dengan megikuti prosedur bimbingan dari dosen pembimbing lapangan. Dalam hal menerapkan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni aspek pengabdian, maka peran mahasiswa disini untuk menerapkan aspek tersebut guna mengaplikasikan apa yang di dapat di perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) berupa kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mahasiswa dari Universitas Islam 45 Bekasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik melaksanakan kegiatan yang bertepatan di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Adapun luas wilayah dari kelurahan bojong menteng yaitu 395,24 Ha. Batasan dari wilayah Bojong Menteng itu yakni ; Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Bojong Rawalumbu, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bantargebang, Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Mustikasari, dan Sebelah barat berbatasan dengan Kali bekasi.
Perlu kita ketahui bahwa narkoba saat ini sangat berdampak buruk bagi generasi bangsa karena efek dari penyalahgunaan narkoba mempengaruhi psikologis masyarakat. Dikutip dari website bnn.go.id narkoba sendiri merupakan suatu zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Narkoba dapat menyebabkan seseorang yang memakainya cenderung menyebabkan ketergantungan atau kecanduan sehingga orang tersebut sulit untuk mengendalikan emosional dalam dirinya. Selain ketergantungan, dampak yang disebabkan oleh narkoba yakni halusinasi.
Dampak ini menyebabkan seseorang mudah terkena gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus. Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Karena ganja menyebabkan pengunannya mengalami efek tinggi (high) dan jika penggunanya dalam dosis tinggi menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan.
Dampak yang paling buruk jika pemakai menggunakan obat-obatan dalam dosis tinggi yakni menyebabkan kejang-kejang dan yang paling fatal ialah nyawa yang menjadi taruhannya.
Narkoba juga dapat mempengaruhi kualitas hidup menjadi terganggu seperti susah berkonsentrasi melakukan aktivitas, mengalami masalah keuangan, hingga terlibat dengan pihak kepolisian jika pemakai terbukti melanggar hukum.
Menurut (Ghoodse,2002), Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh.
Narkoba jika digunakan untuk kepentingan medis atau kesehatan sesuai dosisnya maka akan bermanfaat dalam penggunananya. Dan jika dipergunakan untuk kepentingan selain medis maka narkoba akan menyengsarakan penggunanya. P