Lihat ke Halaman Asli

Tabungan Sunnah Qurban

Diperbarui: 10 September 2023   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Jamaah Musholla Al Mukhtariyah. (Dokpri)

Qurban merupakan salah satu ibadah sunnah muakkad yang disyariatkan kepada Umat Islam setahun sekali pada hari raya Idul Adha. Dalam qurban, ada banyak pelajaran yang dapat diambil. Tentang ketaatan, keberanian, kepasrahan, juga tentu pengorbanan. Semua pelajaran ini berujung pada taqwa kepada Allah swt sebagaimana yang tertulis dalam firmanNya :

"Sesungguhnya Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar 1-2)

"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu, memang tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepadanya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Hajj:34)

Berkurban merupakan salah satu amalan yang paling disenangi Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadist, bahwa ridha Allah telah turun untuk umatnya yang berkurban, bahkan sebelum tetesan darah hewan yang disembelih jatuh ke bumi.

Selain itu hadist lain menyebutkan bahwa umat muslim akan mendapatkan kebaikan sebanyak bulu hewan yang dijadikan kurban dan diampuni dosanya.

Untuk yang terkait dengan hal tersebut, maka Pengurus dan DKM musholla Al Mukhtariyah, secara resmi telah mengeluarkan program tentang Tabungan Sunnah Qurban terhitung mulai awal September 2023.


Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Bapak Hanafi H.Afdi yang merupakan salah seorang pengurus, beliau menjelaskan, bahwa :
"Sesuai dengan namanya, tabungan sunnah qurban adalah produk simpanan atau tabungan yang berfungsi untuk membantu jamaah dan masyarakat sekitar mewujudkan keinginan beribadah qurban saat Idul Adha," ujarnya.

"Secara teknis pelaksanaan Pengurus Musholla hanya membantu dan memfasilitasi berupa layanan administrasi secara free tanpa potongan apapun," sambungnya.

"Kemudian secara internal Jamaah, kami tidak menargetkan nilai rupiah untuk waktu tertentu yang harus terpenuhi. Karena kami memahami kemampuan masing-masing pasti berbeda. Yang pasti partisipasi dan keikut-sertaannya sudah merupakan niat baik dari jamaah sekalian," lanjutnya.

Setiap penabung akan mendapatkan buku tabungan sebagai bukti catatan sekaligus kelengkapan administrasinya. Nanti ketika sudah mencukupi seharga seekor kambing atau domba, jamaah dan masyarakat bisa mengambilnya untuk dibelikan hewan kurbannya," katanya mengakhiri pembicaraan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline