Latar Belakang
Kebijakan Kurikulum Merdeka yang diterapkan di Indonesia menghapus pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA. Perubahan ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan, baik yang mendukung maupun yang skeptis.
Dampak Positif
1. Fleksibilitas dan Minat Siswa: Siswa diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan keterlibatan mereka dalam proses belajar.
2. Pengembangan Kompetensi Beragam: Tanpa sekat jurusan, siswa dapat mengembangkan kompetensi di berbagai bidang ilmu, memungkinkan mereka menjadi lebih versatile dan adaptif di dunia kerja yang dinamis.
Dampak Negatif
1. Kurangnya Fokus pada Pengetahuan Dasar: Penghapusan jurusan dapat membuat siswa kurang fokus dalam mendalami pengetahuan dasar yang dibutuhkan untuk studi lanjut di perguruan tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono, yang menyatakan bahwa PTN membutuhkan dasar pengetahuan tertentu sebagai penunjang kesuksesan belajar di program studi.
2. Kesulitan dalam Seleksi Masuk PTN: Dengan tidak adanya jurusan, materi seleksi masuk perguruan tinggi tidak lagi mengukur kemampuan siswa di bidang MIPA atau IPS secara spesifik, yang dapat membuat siswa harus bekerja lebih keras untuk mengejar ketertinggalan di pengetahuan dasar yang relevan [[]](https://kutai.inews.id/read/45274/jurusan-ipa-dan-ips-dihapus-di-sma-ini-dampaknya-bagi-siswa-ketika-masuk-perguruan-tinggi).
Kesimpulan
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dalam Kurikulum Merdeka memiliki dampak baik dalam memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada siswa, namun juga membawa tantangan dalam memastikan siswa memiliki pengetahuan dasar yang cukup untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah dan pihak sekolah perlu memfasilitasi transisi ini dengan memberikan bimbingan yang tepat agar siswa dapat mengoptimalkan potensi mereka tanpa kehilangan dasar pengetahuan yang penting.