Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mengadakan Sarasehan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas. Acara bertepatan dengan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sebagai bentuk seruan kepada lembaga-lembaga pendidikan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya dan lintas sektor agar terlibat aktif dalam gerakan inklusi.
Latar belakang sarasehan ini adalah pengetahuan masyarakat luas maupun warga penyandang disabilitas atau difabel tentang disabilitas masih minim. UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyadang Disabilitas masih belum banyak dipahami masyarakat.
Salah satu contohnya terkait dengan tema sarasehan adalah dilanggarnya hak-hak difabel dalam berinteraksi dan besosialisasi secara luas. Misal ketika dengan tiba-tiba seseorang tanpa izin mendorong kursi roda, sementara si penggunanya belum memberikan izin.
Contoh lainnya ketika tanpa konfirmasi digandeng oleh orang yang bisa melihat, juga orang-orang yang berbicara keras-keras kepada Tuli. Kasus lainnya misal tindakan kekerasan kepada anak dengan disabilitas intelektual sebab dianggap gagal paham, hingga kasus penghilangan hak pilih disabilitas mental dalam pemilu.
Hal- hal di atas tak hanya melanggar sopan santun, bisa menyinggung perasaan, menyepelekan harga diri, juga membahayakan jiwa penyandang disabilitas, seperti kaget, kesakitan, hingga kerusakan organ tubuh karena gerakan yang tidak tepat.
Sarasehan bertajuk Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 3 Mei 2021 di Bengkel Produksi (Bengpro) Malang. Pertemuan ini merupakan salah satu gagasan LINKSOS di tahun 2021 ini untuk menyebarluaskan materi kesadaran disabilitas kepada sektor-sektor utamanya yang telah menjalin kemitraan dengan organisasi difabel penggerak inklusi ini.
Muatan acara sarasehan, LINKSOS menggalang masukan langsung kepada difabel tentang anjuran-anjuran dan batasan-batasan dalam melakukan interaksi sosial antara difabel dan warga masyarajat luas. Masukan tersebut kemudian disusun sebagai dokumen yang menjadi dasar LINKSOS melakukan sosialisasi kesadaran inklusi disabilitas.
Materi kesadaran yang dimaksud meliputi pengetahuan tentang ragam disabilitas, etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, serta praktik dasar bahasa isyarat.
Secara teori maupun pengalaman LINKSOS tentang kesadaran inklusi disabilitas khususnya soal etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas telah ada. Meski demikian sarasehan dilakukan sebagai bentuk pelibatan difabel dalam kegiatan sosialisasi.
Lintas sektor yang menjadi sasaran sosialisasi LINKSOS kedepan utamanya yang telah mejalin kemitraan dengan LINKSOS diantaranya beberapa perguruan tinggi, puskesmas dan rumah sakit jiwa, serta lintas komunitas sosial. Komunitas difabel yang berdiri sejak tahun 2014 ini juga bermitra dengan beberapa dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).