Lihat ke Halaman Asli

Kertaning Tyas

Pendiri Lingkar Sosial Indonesia

Menginisiasi Desa Inklusi Bebas Kusta di Pasuruan

Diperbarui: 28 Maret 2021   19:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Organisasi penggerak difabel Lingkar Sosial Indonesia mencanangkan program DesaKu atau Desa Inklusi Bebas Kusta. Kegiatan dimulai di Kabupaten Pasuruan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, dan atas dukungan NLR, sebuah organisasi non pemerintah yang bekerja untuk percepatan dunia tanpa kusta dan inklusif bagi orang yang pernah mengalami kusta dan orang dengan disabilitas.

Alasan dipilihnya Kabupaten Pasuruan sebagai wilayah rintisan atas pertimbangan angka kusta yang cukup tinggi. Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat, sampai 11 Januari 2019 lalu, terdapat 2.610 penderita tersebar di 38 kabupaten/kota. Tertinggi kasus kusta ditemukan di Madura, dengan rincian sebanyak 381 orang di Sumenep, 232 orang di Sampang, dan 207 orang di Bangkalan.

Selanjutnya Kabupaten Pasuruan berada di peringkat 4 tertinggi mencapai 193 penderita kusta, disusul Kabupaten Lumajang 171 penderita, dan Probolinggo 125 orang.

"DesaKu merupakan bentuk aktual dari proyek bersama NLR yaitu peningkatan partisipasi orang yang pernah mengalami kusta atau OYPMK, yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan program stakeholder setempat yaitu Bengkura Mas Puskesmas Nguling," terang Ketua Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas, Sabtu, 27 Maret  2021, usai pertemuan koordinasi pembentukan Tim Sosialisasi Sadar Kusta di ruang rapat Puskesmas Nguling.   

Bengkura Mas merupakan upaya Puskesmas Nguling untuk eliminasi kusta dan pemberdayaan OYPMK. Inovasi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Nguling, nomor 440/012/424.072.035/2019, tanggal 1 Juli 2019.

Strategi LINKSOS dalam mencapai desa inklusi bebas kusta adalah:

  1. Memastikan dukungan Pemerintah Desa terhadap upaya pelibatan OYMPK dalam proses pembangunan melalui pembentukan Forum Desa Inklusi (atau istilah lainnya sesuai kearifan lokal), yang disahkan dengan SK Kepala Desa
  2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kusta
  3. OYPMK menemukenali tantangan tantangan yang dihadapi dalam upaya mencapai kesetaraan hak dalam proses pembangunan.

"Dengan adanya SK Kades tentang Forum Desa Inklusi  akan menjamin keterlibatan OYPMK terlibat dalam proses pembangunan, utamanya melalui rapat desa MusrenbangDes," terang Ken Kerta sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Nguling, Edi Suyitno menyatakan dukungannya. "Harapannya saya dengan adanya kegiatan ini orang yang mengalami kusta tak lagi dikucilkan oleh masyarakat sekitar, apalagi kusta itu ada obatnya dan bisa disembuhkan," kata Edi. Saya juga berharap akan ada pemberdayaan ekonomi bagi orang yang pernah mengalami kusta, kami dari Pemerintah Desa tentu mendukung sepenuhnya.

Tak sebatas mendukung, dalam kesempatan koordinasi pembentukan Tim Sosialisasi Kader Kusta tersebut, Edi Suyitno siap didapuk sebagai Ketua tim. Artinya Pemerintah Desa siap berada di garis depan untuk mewujudkan desa inklusi bebas kusta. Tim selain difasilitasi oleh tenaga media Puskesmas Nguling juga beranggotakan orang yang pernah mengalami kusta dan orang dengan disabilitas.

Hadir dalam pembentukan Tim Sosialisasi Sadar Kusta tersebut di antaranya Kepala Puskesmas Nguling dr. Eko Santoso Machfur, PJ Kusta Eriyanti, Promosi Kesehatan Putri Firdian Anwar, pendamping desa Watuprapat, anggota LINKSOS, dan beberapa kader kesehatan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline