Dari pemilu ke pemilu persoalan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan. Salah satu penyebab utamanya adalah minimnya pengetahuan penyelenggara pemilu soal disabilitas.Diawali dari petugas pemilu yang minim pengetahuan tentang disabilitas, diantaranya mereka belum paham ragam disabilitas, sehingga penyandang disabilitas tidak terdata sebagai pemilih disabilitas. Demikian saya sampaikan dalam diskusi santai bersama Ketua Bawaslu Malang, M. Wahyudi, Selasa, 29 Septermber 2020, di kantor Panwaslu Kecamatan Lawang.
Hemat saya, bukan soal terdata atau tidak terdata lantas setiap orang yang cukup umur bisa memilih, melainkan dampak penting dari penyandang disabilitas tidak terdata sebagai pemilih disabilitas adalah tidak adanya persiapan TPS yang ramah disabilitas sesuai kebutuhan ragam disabilitas.
Upaya yang telah dilakukan saat ini, KPU sudah sering melakukan sosialisasi sadar pemilu kepada penyandang disabilitas, jadi saatnya kini saatnya rekan-rekan penyelenggara pemilu mendapatkan sosialisasi sadar disabilitas.
Contoh minimnya pengetahuan, diantaranya ragam disabilitas yang populer di kalangan penyelenggara pemilu dan juga masyarakat luas adalah disabilitas fisik khususnya pengguna kursi roda, dan disabilitas netra. Padahal masih ada ragam disabilitas lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam UU RI Nomor 8 Tahun 2016, seperti akibat stroke, akibat kusta, amputasi, orang kecil, disabilitas rungu (tuli), disabilitas grahita, down syndrom, orang dengan gangguan jiwa, autis, serta hiperaktif.
Dorongan Bawaslu Kabupaten Malang terhadap cita-cita pemilu ramah difabel
"Kami sangat terbuka terhadap partisipasi aktif kelompok difabel dalam memperjuangkan pemilu yang ramah disabilitas," respon Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi dalam diskusi tersebut. Salah satu upaya kami adalah mengakses data penyandang disabilitas Kabupaten Malang melalui Dinas Sosial untuk kemudian merekomendasi kepada KPU agar data tersebut masuk ke dalam DPT.
Sedangkan untuk pemahaman tentang disabilitas, kami upayakan terus mendorong adanya sosialisasi-sosialisasi kesadaran disabilitas di dalam agenda KPU maupun Bawaslu, lanjutnya.
Kami sangat mengapresiasi kerjasama Panwas Lawang dan LINKSOS yang belum lama telah menginisiasi pertemuan lintas sektor menghadirkan Muspika, PPK, PPS, dan Forum Malang Inklusi, mengulas persoalan pemilu yang dihadapi penyandang disabilitas, ujar Wahyudi.
Senada disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Lawang, Muhammad Akmil Halim melalui Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Lawang, Divisi SDM dan Organisasi, Anggra Dwi Sintawati, bahwa pihaknya intens melakukan koordinasi dengan PPK Lawang.
"Koordinasi antar kami Panwas dan PPK baik, setiap laporan masyarakat segera kami sampaikan kepada PPK untuk kemudian segera respon dan dtindaklanjuti," ujar Anggra Dwi Sintawati. Demikian pun kerjasama dengan LINKSOS, komunikasi intens terus dilakukan. Pelibatan peran aktif masyarat dalam pemilu memang menjadi salah satu strategi kami menciptakan pemilu yang ramah disabilitas di Kecamatan Lawang, pungkasnya.