Lihat ke Halaman Asli

Kopi Cleng Tidak Berbahaya

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Benarkah Kopi Cleng Berbahaya ????  apakah benar izin Kopi cleng termasuk ke dalam Izin Produsen 22 Kopi Berbahan Kimia yang Diduga Fiktif.

Benarkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  RI kembali menemukan cara baru produsen mencampur bahan kimia berbahaya. Kali ini pelaku usaha secara tidak bertanggung jawab, yaitu memproduksi dan mengedarkan produk kopi dalam kemasan yang dicampur bahan kimia obat berupa sildenafil dan tadalafil yang biasa untuk obat disfungsi ereksi. dan Kopi Cleng Termasuk Ke dalamnya.

Pemerintah telah mengatur ketat penggunaan sildenafil dan atau tadalafil. Namun pada kenyataannya, pada beberapa kasus sebelumnya juga ditemukan penggunaan dua jenis bahan kimia tersebut dalam produk minuman. Dia pun yakin, para pelaku yang tidak bertanggungjawab itu mendapatkan bahan kimia sildenafil dan atau tadalafil secara ilegal.

Penggunaan bahan kimia dalam produk kopi kemasan merupakan modus baru. Sebelumnya, BPOM juga telah menyita produk jamu kemasan yang juga berisi BKO. Terhadap pelanggaran tersebut, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan.

Karena Jika Hal ini benar maka Jika dikonsumsi berlebihan, maka dapat menyebabkan sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, nyeri dada, denyut jantung cepat, kehilangan potensi seks secara permanen hingga menyebabkan kematian.

22 produk kopi berbahaya :

1.Sa Kao 3 in 1 Kopi mix plus ekstra jahe.

2. 39 Sa Kao Kopi mix gingseng Korea 3 in 1

3. Bel- bel kopi susu extra

4. Black Borneo Platinum Coffee

5. Dream coffee

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline