Lihat ke Halaman Asli

Konsep Wilayah (Region) dalam Ilmu Ekonomi Regional

Diperbarui: 31 Oktober 2022   06:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah dapat menjadi tolak ukur dalam melihat atau menganalisis tingkat perekonomian pada suatu daerah. Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat diketahui berdasarkan dari perkembangan pendapatan nasional riil yang dicapai suatu daerah. Adanya pengaruh pertumbuhan ekonomi merupakan acuan penting terhadap keberhasilan pembangunan di suatu wilayah. Sehingga dapat dikatakan sebuah wilayah dianggap berhasil melaksanakan pembangunan, jika pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi pada suatu wilayah juga  tidak terlepas dari daerah di sekitarnya, wilayah sebagai subsistem spasial dalam lingkup yang lebih luas. Seperti halnya pada sebuah kabupaten atau kota yang bersangkutan, perlu halnya memperhatikan bagaimana perkembangan di daerah sekitarnya yang mana berguna untuk menganalisis suatu keadaan perekonomian pada suatu wilayah, maka dari itu kita sekalian perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu yang dimaksud ekonomi wilayah.

Ilmu ekonomi regional atau bisa dikenal dengan sebutan ilmu ekonomi wilayah merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang dimana konteks pembahasanya mengenai unsur perbedaan potensi yang terdapat pada suatu daerah dengan cara menganalisis suatu wilayah atau bagian wilayah secara keseluruhan sehingga dapat diketahui apa saja potensinya dan juga bagaimana mengatur kebijakan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut. Berkaitan dengan wilayah atau daerah yang mana pada dasarnya makna dari wilayah secara umum adalah ruang, sedangkan makna dari daerah dapat diartikan sebagai ruang yang terkait dengan batas administrasi pemerintahan. Sedangkan istilah kawasan  digunakan dalam wilayah yang memiliki kesamaan kondisi fisik. Seperti halnya, dalam istilah perekonomian wilayah maka uraian itu menyangkut perekonomian dalam kesatuan ruang tanpa ada keterkaitan dengan wilayah pemerintahan tertentu. Adapun pula yang menggunakan istilah perekonomian daerah maka hal itu, terkait dengan wilayah administrasi pemerintahan, seperti provinsi, kabupaten, kota, dan kecamatan. Pada umumnya prinsip ekonomi dapat dikatakan akan digariskan berlaku umum pada setiap wilayah, akan tetapi dalam kenyataan hal tersebut menunjukkan adanya suatu perbedaan pada kondisi yang mana tiap-tiap daerah tidak sama, seperti halnya terkait dengan ketersediaan prasarana dan infrastruktur yang tidak sama, keterampilan tenaga kerja yang berbeda, dan kepadatan penduduk yang berbeda-beda. Atas latar belakang tersebut sehingga melahirkan sebuah cabang ilmu baru yaitu ilmu ekonomi regional.

Pada dasarnya munculnya ilmu ekonomi regional disebabkan oleh kritikan yang disampaikan oleh beberapa ahli ekonomi yang mereka menganggap tidak puas terkait dengan analisis ilmu ekonomi tradisional yang melupakan terhadap konsep space (ruang). Terdapat ilmuan menyebutkan bahwa Kedudukan analisis ilmu ekonomi berada pada alam tanpa ruang yang mana dikenal sebagai (spaceless world). Terdapat pendapat terkait dengan ilmu ekonomi tradisional yang mana mengasumsikan bahwa pada suatu keadaan sama di berbagai tempat selalu dianggap bahwa jarak (distance) tidak mempengaruhi analisis.

Untuk mengatasi terhadap kekurangan yang terdapat pada analisis ekonomi tradisional tersebut, ilmu ekonomi regional muncul dengan menambahkan tekanan analisisnya terhadap konsep space (ruang) dalam mengetahui permasalahan yang berhubungan dengan sosial ekonomi. Di dalam ekonomi regional bahwa terdapat penekanan terhadap space dilakuakan agar memberikan sebuah kekhususan dalam ilmu ekonomi regional sehingga dapat diharapkan untuk menunjang perkembangan analisis ilmu ekonomi secara keseluruhan dan merupakan bagian yang utuh serta tak terpisahkan. Dalam ilmu ekonomi regional arti ruang yaitu sebagai wadah yang terdiri dari ruang daratan, lautan dan udara, yang mana sebagai suatu kesatuan tempat manusia atau mahluk hidup dalam memenuhi kebutuhan untuk keberlangsungan hidup.

Seperti yang dijelaskan oelh Hnafiah (1982) bahwa terdapat unsur-unsur yang menyusun unit tata ruang yang disebut wilayah (region). Dalam menerapkannya, ilmu ekonomi regional memakai konsep dari wilayah (region) yang dapat dirumuskan sesuai dengan kebutuhan analisis. Wilayah (region) merupakan sebuah ruang dalam permukaan bumi, maka itu dapat diketahui bahwa wilayah(region) merupakan salah satu cara yang sistematis dalam menciptakan unsur "tempat" ke dalam analisis yang telah ditentukan secara khusus. Hal ini menunjukkan bahwa maksud dari wilayah (region) dapat berubah-ubah, tergantung dari jenis teori yang menggunakannya.

Meskipun banyak yang mengartikan atau mendefinisikan terkait dengan sebuah wilayah, namun dalam analisi ekonomi regional terdapat beberapa konsep sebuah wilayah (region) yang banyak digunakan sebagai berikut :

  • Wilayah Homogen (Homogeneous Region) mengartikan bahwa dari kesamaan karakteristik atau (ciri) kehomogenan. Dalam hal ini menjelaskan bahwa wilayah homogen menjadi kriteria yang lazim dipakai dalam mengetahui sebuah kehomogenan pada suatu wilayah.
  • Wilayah Nodal (Nodal/Polarized Region) merupakan sebuah wilayah yang memiliki keterkaitan dengan pusat (inti) dan daerah belakangnya (hinterland). Dalam keterkaitan tersebut dapat dijadikan pacuan berdasarkan arus lalu lintas barang, penduduk dan transportasi.
  • Wilayah Administratif yaitu sebuah eilayah yang memiliki batasan yang mana telah ditentukan berdasarkan kepentingan administratif pemerintah atau politik, seperti batas provinsi, kabupaten dan kecamatan.
  • Wilayah Perencanaan (Planning Region). wilayah perencanaan  merupakan sebuah wilayah yang menampilkan terhadap kesatuan terkait dengan keputusan-keputusan ekonomi. Pada dasarnya wilayah perencanaan bisa diketahui sebagai wilayah yang memiliki luasan yang cukup besar yang mana mengizinkan adanya perubahan-perubahan yang penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun kecil untuk memungkinkan adanya perencanaan yang dipandang dalam wilyah dalam satu kesatuan. Dalam hal ini, untuk mengetahui wilayah perencanaan haruslah melihat beberapa ciri-ciri yaitu:  sanggup membangun industri sendiri dengan tenaga kerja yang tersedia, memiliki struktur ekonomi yang homogen, memliki sebuah titik pertumbuhan (growth  point), memakai cara pendekatan dalam perencanaan pembangunan, kesadaran masyarakat dalam persoalan mengenai wilayahnya.

Terkait dengan konsep wilayah yang telah dijelaskan di atas, dalam hal ini terdapat beberapa ahli ekonomi regional menciptakan beberapa  pengelompokan terkait dengan wilayah. Menurut Friedmann dan Aloso (1964) menjelaskan terkait empat kelompok dalam wilayah pembangunan yang mana terdiri dari : metropolitan regions atau bisa dikenal dengan wilayah metropolitan atau disebut dengan core region (wilayah inti) atau frowth poles (kutub-kutub pertumbuhan). Menurut penjelasanya wilayah pusat pertumbuhan terdapat pada kota-kota besar dengan menunjang segala kekgiatan dan fasilitas indutri, tranportasi, perdagangan, serta administrasi pemerintahan, yang mana memiliki pengaruh kepada perkembangan sebuah wilayah baik di sekitar maupun pada kota-kota kecil lainnya. Development axes atau bisa disebut dengan poros pembangunan, yang terdiri atas wilayah-wilayah yang terdapat pada jaringan transportasi yang mana sebagai mobilitas antara wilayah metropolitan atau lebih. Frontier regions atau wilayah perbatasan. Dengan perkembangan teknologi dan inovasi baru, tujuan terhadap pembangunan supaya mendorong pembangunan tersebut menuju ke wilayah-wilayah yang belum terkelolah atau (virgin areas) atau wilayah-wilayah di bagian perbatasan (frontier regions).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline