Lihat ke Halaman Asli

Sekte-sekte Sesat yang Pernah Ada di Indonesia (al-Zaytun Bukan yang Pertama)

Diperbarui: 21 Juli 2023   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Belakangan ini pesantren al-Zaytun membuat heboh masyarakat Indonesia. Pesantren ini menyebarkan ajaran sesat karena menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya. 

Namun, fenomena ini bukanlah yang pertama kali, sebelum al-zaytun banyak sekali ajaran-ajaran "sempalan" yang pernah hadir di Indonesia. Artikel ini akan membahas beberapa sekte-sekte menyimpang  yang pernah ada di Indonesia yang jarang diketahui orang.

1. Supriyono

Di desa Gurah dekat Kediri, seorang bernama Supriyono bersama 10 pengikutnya melakukan praktik penyucian diri dengan kembang tujuh rupa. Supriyono sendiri orang yang berpenampilan nyentrik ; sering memakai pakaian India, telinganya bertindik, dan tidak mau melaporkan keberadaannya kepada pejabat di desa. 

Ratusan Warga di desa Gurah dekat Kediri ini pun langsung menyerang gubuk kecil tempat orang berguru kepada Supriyono. Alhasil, tidak hanya gubuknya hancur tapi Supriyono juga harus diintrogasi polisi.

2. Dzikru Syahadatin

Kelompok dzikir bernama Dzikru Syahadatin di Grogol Kediri. Kelompok ini terdiri dari laki-laki dan perempuan yang memiliki kebiasaan berdzikir secara bersama di ruang tertutup. Menurut warga setempat, kelompok ini merupakan aliran sesat yang tidak berpuasa di bulan Ramadan dan tidak mau bergaul dengan masyarakat setempat.

Anggota-anggota kelompok zikir ini menolak tuduhan tersebut. Polisi pun turun tangan dan memerintahkan kelompok itu menghentikan aktivitas mereka atas nama menjaga ketentraman umum.

3. Jamaah Safaatus Shalawat

Seorang bernama Miftahul Huda mendirikan sebuah sekolah Islami di Malang tetapi oleh warga setempat dia dituduh menyebarkan ajaran-ajaran bidah yang disebut Jamaah Safaatus Shalawat. Konon, ajarannya termasuk mengizinkan Shalat tanpa wudhu terlebih dahulu dan melarang anggotannya ziarah ke makam. 

Pihak berwenang setempat memberi perintah aga Miftahul Huda menghentikan berbagai aktivitasnya sebelum 22 Desember 2007, tetapi dia mengabaikannya. Masyarakat setempat pun langsung menyerang sekolahnya lima hari kemudian dan membakar empat bangunan. Polisi turun tangan untuk mengamankan area tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline