Kabar tak sedap ketika membaca ada anggota dewan yang menggadaikan SK- nya demi mendapatkan kredit. Surat keputusan digadaikan untuk jaminan agar dapat utang uang dari bank tertentu.
Kalau dinalar berarti saat hendak menjadi anggota dewan, orang ini sudah mengeluarkan biaya yang jauh melebih dana yang dimilikinya. Bisa jadi habis semua uang yang dimilikinya dan harus hutang kesana kemari untuk membiayai pencalonannya sebagai anggota dewan.
Akibatnya ketika berhasil menjadi anggota dewan maka jalan pintas untuk mendapatkan uang pinjaman untuk biaya kehidupan sehari-hari dan juga emelunansi hutangnya adalah dengan cara berhutang ke bank dengan agunan SK anggota dewan yang dimilikinya.
Pantaskah hal tersebut dilakukan? Jika ukurannya kepantasan maka jelas hal itu tak pantas dilakukan. Dengan adanya hutang ke bank memakai agunan SK ini mengindikasikan bahwa menjadi anggota dewan itu adalah sebuah pekerjaan yang tujuannya adalah untuk mencari uang. Bukan demi pengabdian terhadap masyarakat atau negaranya. Ujung-ujungnya ya mencari saweran kesana kemari untuk mendapatkan uang agar bisa kondisi keuangannya tan kempas-kempis.
Apa solusinya agar tak ada lagi anggota dewan yang menggadaikan SK-nya. Penggalangan dana? Siapa yang mau menjadi penggalang dana untuk anggota dewan?
Tiwas digalang dana biar menjadi anggota dewan yang terhormat, eeee... ketika sudah diangkat jadi anggota dewan malah lupa dengan janjinya dulu dan kerjanya nol, Cuma duduk, dengar, diam atau malah ketiduran di ruang sidang yang sejuk dingin itu. Belum lagi kalau malah ketangkap karena korupsi.
Kalau saya ya solusinya singkat saja. Mau jadi anggota dewan syaratnya adalah memiliki kekayaan, kaya baik secara finansial naupun kaya akan budi pekertinya sehingga jika menjadi anggota dewan itu bisa benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa takut tidak kebagian jatah yang aneh-aneh dan korupsi.
Menjadi anggota dewan adalah panggilan hati nuraninya untuk ikut mensejahterakan warga dan negaranya dengan syarat didukung dana pribadi yang memadai. Itu solusi agar tak ada lagi anggota dewan yang menggadaikan SK-nya demi mendapatkan utangan dari bank.
wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H