Setelah ajakan untuk melakukan aksi people power tak mendapat sambutan seperti yang diharapkan dari masyarakat, tetapi malah muncul penolakan-penolakan yang berasal dari kyai, ulama dan cendekiawan muslim serta unsur masyarakat lainnya, kini rupanya BPN Prabowo mulai melakukan manuver politiknya melalui DPR.
Dalam rapat paripurna di DPR hari ini (8/5/2019), Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan dan Kesejateraan (PKS), Ledia Hanifa mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus atau Pansus tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019.
Usul dari anggota Fraksi PKS ini mendapat dukungan anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono, yang mengatakan perlu diadakannya investigasi tentang penyeleggaraan pemilu terkait dengan munculnya berbagai dugaan tentang adanya kecurangan-kecurangan dalam pemilu.
Selain itu juga untuk mencari tahu tentang penyebab banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia selama proses penghitungan suara.
Namun usul tersebut ditolak mentah-mentah oleh politisi Partai Nasdem yang juga anggota Anggota Komisi XI, Johnny G Plate yang mengatakan bahwa DPR tidak boleh melakukan langkah-langkah politik yang dapat menganggu kerja KPU dan Bawaslu. Justru seharusnya DPR itu mendukung KPU dan Bawaslu agar proses pemilu 2019 ini mampu diselesaikan dengan baik sesuai dengan konstitusi.
Soal adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu sudah ada mekanisme penangannya sesuai dengan Undang-Undang Pemilu. Sudah ada pihak yang berwewenang untuk menanganinya, baik itu kecurangan yang berupa pelanggaran administratif maupun yang merupakan tindak pidana dalam pemilu.
jadi lebih baik DPR sekarang ini fokus bekerja menyelesaikan Rencana Undang-Undang yang masih belum rampung. Soal evaluasi terhadap Pemilu 2019 ini nanti biarlah dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah yang akan datang.
podjok pawon, Mei 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H