Janji Prabowo untuk memulangkan Habib Rizieg Shihab (HRS) tampaknya kian jauh dari kata terealisasikan. Berdasarkan hasil QC pilpres 2019 dari beberapa lembaga survey yang kredibel telah menunjukkan bahwa tidak mungkin bagi Prabowo untuk memenangi pilpres 2019 ini.
Jika Prabowo kalah dalam pilpres 2019 ini maka nasib HRS yang sekarang tinggal di Saudi Arabia, akan semakin lama berada disana. HRS tidak akan berani pulang karena tidak ada penjamin dari sekutu politiknya. Bisa dimaklumi jika terjadi hal seperti itu dimana HRS lebih suka tinggal berada di luar negeri daripada kembali ke Indonesia dimana berbagai kasus hukum yang menjeratanya telah menunggu.
Bagaimana jika Prabowo menang dalam pilpres 2019 ini? Akankah janji untuk menjemput HRS juga masih akan berlaku? Saya merasa hal itu tak mungkin dilakukan oleh seorang yang sudah menjadi pemimpin negara. Mana mungkin seorang presiden akan menjemput seseorang yang berada di luar negeri karena melarikan diri dari kasus hukum.
Saya yakin Prabowo pasti memahami bahwa seorang presiden tidak bisa mengintervensi hukum. Presiden adalah lembaga eksekutif yang tidak bisa mencampuri urusan hukum yang ada di lembaga Yudikatif.
Untuk HRS memang lebih aman jika berada di luar negeri. Sebab siapapun yang jadi presiden di Indonesia, dirinya tetap berpotensi untuk dihadapkan ke meja hukum. Bisa jadi HRS harus mendekam lagi di penjara yang untuk ketigakalinya. Hal ini akan semakin mencoreng namanya sebagai Imam Besar FPI.
Namun bagi HRS dengan terus berada di luar negeri sama saja dengan mematikan pelan-pelan kiprahnya di dunia politik. Cepat atau lambat pengaruh gaung suaranya akan pudar. Jika demikian yang terjadi maka tamatlah kiprah HRS di alam politik Indonesia.
podjok pawon, April 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H