Lihat ke Halaman Asli

Apakah Karaginan Aman Bagi Kesehatan?

Diperbarui: 24 Februari 2016   02:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Karaginan banyak digunakan industri pangan sebagai bahan tambahan pangan sehingga produk pangan mempunyai tekstur lembut, kenyal dan kental. Produk seperti sosis, es krim dan susu formula banyak menggunakan karaginan sehingga produk tersebut mempunyai tekstur yang enak dinikmati konsumen.

Bahan tambahan pangan atau "food additive" selalu menjadi sorotan pemerhati pangan, terutama terkait dengan dampak atau efek samping terhadap kesehatan. Salah satu contoh yang paling mudah ditemukan adalah "Mono Sodium Glutamat" (MSG) yang memberikan rasa gurih ketika ditambahkan pada masakan.

Russell Blaylock seorang ahli syaraf, dalam bukunya "The Taste That Kills" menyebutkan bahwa MSG mengandung zat kimia yang bersifat "excitotoxin" sehingga dapat merusak sel-sel otak. Gangguan saraf lainnya yang ditimbulkan MSG adalah penyakit Parkinson, Alzheimer dan Autisme.

Penelitian terbaru dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bukti baru bahaya MSG bagi kesehatan. Farombi tahun 2006 menyatakan dosis MSG 4 mg per kg menunjukkan hasil nyata terhadap kerusakan otak dan hati. Nakanishi dalam "Journal of Autoimmunology" tahun 2008, juga memperkuat hasil penelitian Farombi terkait adanya kerusakan hati sebagai dampak negatif konsumsi MSG. Studi terbaru dari Taweel tahun 2014, menunjukkan bukti nyata bertambahnya penderita penyakit gangguan syaraf akibat dampak MSG yang terakumulasi setelah penderita mengkonsumsi MSG beberapa tahun kemudian.

Bagaimana dengan karaginan? Apakah karaginan mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan konsumen? Menurut Universitas Illinois, Chicago Medical School mempublikasikan hasil riset terkait efek negatif karaginan pada kesehatan. Hasil riset yang didanai oleh National Institute of Health dan dipimpin Dr. Joanne Tobacman menyatakan karaginan bisa menjadi penyebab tukak lambung, kanker usus, dan inflamasi saluran pencernaan.

Hasil riset memicu perdebatan dan kampanye anti karaginan untuk industri pangan yang dilakukan untuk mempengaruhi Food and Drug Administration (FDA) melarang penggunaan karaginan untuk bahan tambahan pangan.

Petisi diluncurkan untuk mencari dukungan larangan penggunaan karaginan untuk bahan tambahan pangan. Namun petisi tersebut tidak mempengaruhi dan mendapatkan dukungan dari konsumen . FDA sebagai lembaga negara yang berwenang mengatur keamanan pangan Amerika tetap memutuskan bahwa karaginan termasuk Generally Recognized As Safe (GRAS) atau secara umum dinyatakan aman.

Beberapa peneliti meragukan hasil riset Tobacman yang dinilai lemah. Pemakaian karaginan yang digunakan Tobacman ketika riset 2.5% dan 15% dari total pakan tikus percobaan. Hal ini berbeda jauh dengan pemakaian karaginan yang digunakan sebagai bahan tambahan pangan yang hanya membutuhkan 0.01% sampai 1% dari total bahan pangan. Selain itu, para peneliti juga sepakat, penyebab efek negatif bukan dari karaginan, tetapi poligenan atau karaginan yang terdegradasi.

Menurut Bixler, Karaginan dan Poligenan merupakan senyawa berbeda yang ditandai dengan perbedaan berat molekulnya, dimana karaginan punya berat molekul 200.000 - 500.000 Da sedangkan poligenan sekitar 10.000 - 20.000 Da. Poligenan bersifat karsinogenik atau pemicu kanker yang terbentuk karena pemanasan suhu tinggi sekitar 100 Celsius dalam waktu lebih dari tiga jam dalam larutan atau kondisi asam kuat. Hal tersebut menyanggah riset Tobacman yang menyatakan karaginan terdegradasi menjadi poligenan dalam proses pencernaan karena pengaruh asam lambung dan bakteri.

Hasil riset Tobacman tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Selain itu, efek negatif karaginan terhadap kesehatan manusia juga tidak dapat dibuktikan. Sejak dikembangkan produksi karaginan sekitar limapuluh tahun yang lalu, tidak ditemukan efek negatif karaginan terhadap konsumen.

Kajian independent terhadap food-grade carrageenan (karaginan untuk pangan) dari Joint Food and Agriculture Organization (FAO) / World Health Organization (WHO) Expert Commitee on Food Additives (JECFA) yang terdiri dari ahli pangan dan toksin memutuskan food-grade carrageenan aman sebagai bahan tambahan pangan. Dari kajian tersebut dapat dinyatakan food grade carrageenan tidak menimbulkan bahaya kesehatan dan aman bagi konsumen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline