Raphael Jason Pandoe
2222000027(HUKUM)
Potensi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang diresmikan pada tanggal 18 agustus 1945 tepat satu hari setelah Indonesia merdeka dan menjadi bahasa resmi bangsa Indonesia yang digunakan hingga saat ini, mengutip dari https://www.kemdikbud.go.id/ "Sampai saat ini ada 174 pusat pembelajaran bahasa Indonesia yang tersebar di 45 negara. Paling banyak ada di Jepang, yaitu 38 tempat belajar. Di Australia ada 36. Ini membuktikan minat bangsa lain terhadap bahasa Indonesia tinggi," ujar Mahsun saat gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya di Kantor Kemendikbud.
Hal tersebut dapat menjadi salah satu bukti bahwasannya bahasa Indonesia cukup diminati di manca negara. Melansir jurnal dari Sastra Indonesia Sanata Dharma bahasa Indonesia menempati urutan ke-10 pada daftar bahasa dengan jumlah penutur paling banyak di dunia. Saat ini bahasa Indonesia dituturkan kurang lebih oleh 199 juta penutur bahasa, 43 juta penutur dari total penutur bahasa Indonesia merupakan penutur bahasa Indonesia asli.
Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, frasa bahasa internasional sekurang-kurangnya mengacu pada empat konsep, yakni (1) bahasa resmi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), (2) bahasa perhubungan antarnegara, (3) bahasa Inggris sebagai bahasa dunia, dan (4) bahasa Esperanto. Pemahaman yang tepat atas konsep yang dimaksud dalam regulasi akan menentukan ketepatan strategi. Seperti yang kita ketahui Bersama bahwasannya saat ini bahasa internasional ada dua, yakni bahasa inggris dengan 1,5 miliar penutur dan bahasa mandarin dengan 1,1 miliar penutur (Detik.com).
Terlansir dari https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/ Saat ini terdapat enam bahasa resmi PBB, yaitu Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Mandarin, dan Arab. Lima bahasa pertama menjadi bahasa resmi di Majelis Umum PBB sejak tahun 1945, sedangkan bahasa Arab ditetapkan sebagai bahasa resmi keenam setelah Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 3190 pada 18 Desember 1973. ` yang lebih dari 272 juta (Kompas.com).
Hal ini merupakan potensi nyata bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional yang dapat menjadi bahasa resmi PBB. Tak hanya itu melihat potensi jumlah penduduk Indonesia yang menjadi salah satu negara terpadat di dunia seharusnya bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional dan bersaing dengan negara-negara lain,
Tapi sungguh disayangkan, minat bahasa Indonesia di nusantara tak begitu menjadi trend dikalangan remaja saat ini. Para remaja lebih minat untuk mempelajari bahasa-bahasa asing. Seperti bahasa inggris,german, bahkan bahasa korea. Minat mereka belajar bahasa-bahasa asing tersebut dikarenakan westernisasi dan trend-trend hiburan luar yang lebih menarik mereka. Potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional harus dimaksimalkan agar membantu perkembangan negara Indonesia itu sendiri.
Dengan meningkatnya eksistensi bahasa Indonesia di era global, hal tersebut jelas akan secara tidak langsung berdampak kepada perkonomian hingga budaya di Indonesia. Walaupun bahasa-bahasa daerah di Indonesia sangatlah banyak, hal tersebut tidak menjadi halangan bagi kita untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa Internasional.
Pembentukan bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu tidaklah mudah. Perwakilan-perwakilan dari daerah-daerah di Indonesia sudah merendahkan hati mereka untuk mengikrarkan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan. Seperti jong java,jong ambon, hingga jong Sumatera yang memiliki cukup banyak penduduk sudah merendahkan hati untuk menjadikan bahasa indoensia menjadi bahasa pemersatu. Hal tersebut harus diapresiasi oleh rakyat Indonesia saat ini. Salah satu bentuk apresiasi dari persuaangan tokoh-tokoh pendahulu adalah mencitai bahasa Indonesia dan terus mempelajari/mendaminya walaupun sudah duduk di bangku perguruan tingggi.