Buat kamu yang aktif berselancar di dunia digital, pasti tidak asing dengan istilah cyberbullying. Menurut Unicef.org, cyberbullying adalah tindakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Seringnya, kekerasan di dunia maya ini terjadi di sekitar kita melalui sosial media, aplikasi chatting dan platform lainnya yang berperan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Sebagai sarana informasi dan edukatif terkait kesehatan mental, KenalMental.com telah merangkum beberapa data mengenai Cyberbullying yang terjadi di Indonesia. Diantaranya terdapat tiga platform yang melakukan riset terhadap tindak perundungan di dunia digital, yaitu Microsoft, Unicef, dan U-Report Indonesia.
Microsoft - Digital Civility Index 2020
Riset Digital Civility Index yang dilakukan oleh Microsoft pada April-Mei 2020 terhadap 503 warganet Indonesia ditujukan untuk mengukur indeks keberadaban netizen dalam berselancar di dunia maya. Hasilnya, Indonesia menempati urutan ke-3 Negara Paling Tidak Sopan dari total 32 negara dengan jumlah 16.000 responden yang berkontribusi.
Tindakan tidak sopan yang paling sering dilakukan di Indonesia adalah penyebaran berita bohong (hoax) dan penipuan sejumlah 47%, ujaran kebencian 27%, serta perlakuan diskriminasi sebanyak 13%. Ternyata, sebesar 48% perilaku ini dilakukan oleh orang asing dan terjadi sebanyak 24% dalam kurun waktu satu minggu.
Menurut golongan usia, Millenial (1980-1996) adalah kelompok yang paling banyak terkena cyberbullying, yaitu sebanyak 54% loh! Kemudian disusul oleh golongan Gen Z (1997-2000) sebesar 47%, Gen X (1965-1980) 39%, serta 18% oleh Baby Boomers (1946-1964).
U-Report Indonesia
Ada pun survei yang dilakukan oleh U-Report Indonesia terhadap 2.777 responden menunjukkan bahwa 45% responden yang terlibat mengaku pernah mengalami tindak kekerasan digital.
Perilaku cyberbullying ini kerap terjadi di sosial media dengan hasil sebesar 71%, 19% melalui aplikasi chatting, game online 15%, youtube 1%, dan platform lainnya sejumlah 4%.