Seperti kita tahu Kang DS atau Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ini, pernah menjabat 2 periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung (2009-2014 & 2014-2019) kemudian menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 sebelum akhirnya pada tahun 2020 mundur karena mengikuti Pilbup Bandung 2020.
Kesuksesan Kang DS menjadi anggota Dewan baik di Kabupaten maupun di Provinsi tidak terlepas karena Kang DS memiliki lumbung suara yaitu di Kecamatan Bojong Soang atau lebih spesifiknya di Desa Tegalluar, karena apa ya karena Kang DS mantan Kades Tegalluar selama Dua periode.
Fanatisme masyarakat Desa Tegalluar kepada Keluarga Dadang Supriatna memang sangat luar biasa terbukti Kades Tegalluar berikutnya salah satunya ibu Hj.Emma Detty istri dari Pak DS.
Kita memprediksi bahwa pada Pileg 2024 Bang Romy yang maju menjadi Caleg DPR RI dari PKB Dapil Jawa Barat 2, diyakini akan memperoleh warisan suara Kang DS. Sebenarnya warisan suara Kang DS di Dapil III ini harus dapat dimanfaatkan juga oleh caleg caleg PKB untuk DPRD Kabupaten Bandung yang mengadu nasibnya di Dapil III (Kec Cileunyi, Kec.Cilengkrang, Kec.Bojong Soang & Kec.Cimenyan)
Sistem Pileg kita saat ini yang lebih memilih orang bukan partainya memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk nyaleg dan dari partai apa saja sesuai idealismenya.
Bang Romy yang sekarang berjas hijau PKB dan untuk bisa lolos ke Senayan minimal memerlukan 50 ribu suara, menurut pengamatan akan bisa lolos ke Senayan, selain mendapat warisan suara dari Kang DS, Bang Romy merupakan Ketua Relawan Bedas yang telah sukses mengantarkan pasangan Dadang-Sahrul meraih 56% suara di Pilbup Kabupaten Bandung 2020 telah membuatnya sangat di kenal oleh masyarakat Kabupaten Bandung, apalagi beliau saat ini menjadi Ketua Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Bandung. -Deden Karna Subrata, SH.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H