"Kau janjikan berbulan madu
Ke ujung dunia
Kau janjikan sepatuku dari kulit rusa
Tapi janji tinggal janji
Bulan madu hanya mimpi
Tapi janji tinggal janji di bibirmu"
Itulah penggalan lirik lagu Dingin Cipt.Rinto Harahap yang dinyanyikan Hetty Koes Endang tahun 1978an
Lirik itulah seolah menjadi sindiran janji janji politik dari seorang politisi ketika mencoba meraih simpati, namanya juga janji politik tidak ada hukum positif untuk memenuhinya, pemilihpun tidak dapat menggugat secara yuridis sebuah janji politik.
Namun tidak di Kabupaten Bandung, pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 kita semua telah menjadi saksi terpenuhinya sebuah janji politik dari Bupati Bandung terpilih HM.Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si.
Janji politik beliau ketika berkampanye di Pilbup Bandung bahwa apabila beliau terpilih akan memberikan insentif untuk para ustadz di Kabupaten Bandung.
Janji politik ini seperti sebuah keniscayaan bagaimana bisa, tidak heran janji ini menjadi pertanyaan dari Paslon lainnya, begitu menang Pilbup janji politik ini juga di jadikan salah satu dasar gugatan ke MK oleh Paslon lainnya ketika itu.