Lihat ke Halaman Asli

Deden Karna Subrata

Menulis artikel merupakan kesenangan, saya tulis setiap peristiwa berdasarkan sudut pandang saya, semoga tulisan tulisan saya yang saya share ke Kompasiana dapat memberikan manfaat.

Perjuangan Panjang dan Berliku Janji Janji Politik Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan

Diperbarui: 23 Februari 2021   13:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setelah kita menyambut dengan gembira dengan penuh suka cita dengan terpilihnya Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dalam Pilbup Kabupaten Bandung tanggal 9 Desember 2020. Tentu ada yang kita sama sama tunggu yaitu janji janji politiknya seperti yang dicantumkan dalam visi misinya maupun ketika berkampanye.

Sebagai Bupati Bandung 2021-2026 tidak serta merta begitu dilantik semua janji janjinya dapat dilaksanakan seperti diantaranya intensive untuk para Ustad (Guru ngaji) atau kenaikan intensive untuk RT/RW. Kenaikan intensive guru honorer, Bantuan kepada tingkat RW dan pertanian. 

Kenapa demikian? Karena apa yang dijanjikan oleh Bupati Dadang Supriatna itu bentuknya program. 

Semua bentuk program di semua tingkatan baik itu di Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Pusat, harus memiliki dasar hukum untuk dapat di laksanakannya, kalau di Kabupaten Bandung payung hukumnya Perda, dalam membuat Perda ini, Bupati Bandung harus ada persetuanjuan DPRD Kabupaten Bandung. 

Selain itu karena program program ini harus ada uangnya, ya artinya Bupati Bandung terpilih bersama DPRD Kabupaten Bandung harus juga merubah APBD Kabupaten Bandung yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan Bupati Bandung sebelumnya.

Karena  tentunya dalam APBD saat ini tidak menganggarkan dana APBD untuk program program Bupati terpilih. Kita meyakini bahwa program 100 hari kerjanya Bupati Bandung terpilih salah satunya menyusun APBD perubahan, agar semua janji janji politiknya segera dapat dilaksanakan.

Jadi harus dapat di fahami oleh kita semua bahwa janji janji politik Bupati Dadang Supriatna masih memerlukan perjuangan secara politik di DPRD Kabupaten Bandung untuk dapat dilaksanakan. 

Namun kita semua optimis dengan dukungan 4 partai koalisi di DPRD Kabupaten Bandung PKS yang memiliki 10 kursi, PKB 6 kursi, Nasdem 5 kursi dan Demokrat 5 kursi artinya Bupati Dadang Supriatna sudah memiliki 27 kursi dukungan dari 55 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung. -DKS

      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline