Lihat ke Halaman Asli

rbactivity

Rutan Blora

150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024

Diperbarui: 27 November 2024   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora

Blora -- Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berlangsung tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini melibatkan warga binaan dan petugas rutan yang terdaftar sebagai pemilih. Rabu (27/11/2024)

Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, beserta jajaran memantau langsung proses pemungutan suara ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan TPS Khusus ini. "Partisipasi dalam pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman," ungkapnya.

150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora

Pelaksanaan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPPS Rutan Blora, diikuti pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS serta petugas keamanan. Setelah pengecekan kelengkapan logistik, proses pemungutan suara dimulai sesuai data pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan (DPTb) yang sudah terdaftar di TPS Lokasi Khusus maupun TPS Penyangga.

Jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus Rutan Blora terdiri dari 101 orang dalam DPT, 44 orang DPTb warga binaan, serta 8 orang DPTb dari pegawai rutan. Selain itu, terdapat 5 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di TPS Penyangga 01 Kunden.

150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora

Meskipun sedang menjalani masa pidana, para warga binaan tetap memiliki hak suara yang dilindungi undang-undang. Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu di Rutan ini adalah wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia. "Kami memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya hanya karena status hukum yang mereka jalani," tegasnya.

Proses pemungutan suara berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB. Seluruh warga binaan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun tambahan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai prosedur. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.

150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora

Setelah pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses penghitungan suara dan penyerahan hasilnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.

"Semoga pemilu kali ini membawa pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang telah menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab," tutup Budi Hardiono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline