Lihat ke Halaman Asli

rbactivity

Rutan Blora

KPU Blora Pastikan Hak Pilih Warga Binaan dengan Penyerahan Surat Pindah Memilih ke Rutan Blora

Diperbarui: 22 November 2024   21:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPU Blora Pastikan Hak Pilih Warga Binaan dengan Penyerahan Surat Pindah Memilih ke Rutan Blora/dokpri

Blora -- Bertempat di Ruang Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, dilaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih, Jumat (22/11/2024). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan Pilkada yang bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, yang secara langsung menyerahkan data pemilih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono. Penyerahan ini juga disaksikan oleh perwakilan KPU Blora, staf Rutan Blora, dan pihak terkait lainnya.

Acara diawali dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk formalitas dan validasi administrasi. Ketua KPU Blora menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Pemilu yang inklusif, sehingga setiap pemilih, termasuk warga binaan, tetap dapat menggunakan hak konstitusional mereka.

KPU Blora Pastikan Hak Pilih Warga Binaan dengan Penyerahan Surat Pindah Memilih ke Rutan Blora/dokpri

Surat Pindah Memilih yang diserahkan dalam kegiatan ini mencakup dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 187 lembar dialokasikan untuk TPS 901 yang merupakan lokasi khusus di Rutan Blora, sementara 5 lembar lainnya disiapkan untuk TPS 1 Kunden sebagai TPS penyangga. Jumlah ini memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat administratif dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan dilanjutkan dengan serah terima fisik dokumen dan berita acara dari Ketua KPU Blora kepada Kepala Rutan Blora. Langkah ini memastikan warga binaan yang memenuhi syarat administratif dapat terdaftar sebagai pemilih di TPS khusus maupun TPS penyangga, sesuai domisili sementara mereka.

KPU Blora Pastikan Hak Pilih Warga Binaan dengan Penyerahan Surat Pindah Memilih ke Rutan Blora/dokpri

Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Blora atas perhatian yang diberikan terhadap hak pilih warga binaan. "Kami mendukung penuh pelaksanaan Pemilu, khususnya di Rutan Blora, dengan memfasilitasi kebutuhan teknis dan logistik agar proses pemungutan suara dapat berjalan lancar," ujar Budi Hardiono.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Penyerahan Surat Pindah Memilih mencerminkan sinergi yang baik antara KPU dan Rutan Blora, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang inklusif, adil, dan menyeluruh, termasuk di lokasi khusus seperti Rutan Blora.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline