Lihat ke Halaman Asli

rbdaily

Rutan Blora

Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Rutan Blora Gelar Sidang Warga Binaan Secara Online

Diperbarui: 3 Januari 2024   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Blora - Melaksanakan pelayanan prima dan mengayomi merupakan salah satu tugas utama petugas pemasyarakatan, yang melibatkan tugas inti seperti mengamankan, merawat, dan membina Warga Binaan. Salah satu aspek penting dari tugas ini adalah memberikan pelayanan sidang kepada warga binaan, yang merupakan hak yang harus dijamin untuk memastikan kepastian hukum dan kerjasama Rutan Blora dengan aparat penegak hukum terkait seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan, dan Polres. Hal ini dilaksanakan pada Rabu (03/01/2024).

Atas instruksi dari Ka.Rutan Budi Hardiono, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memerintahkan pejabat struktural dan Staf Pelayanan Tahanan untuk menerima dan memfasilitasi tahanan yang mengikuti sidang online. Namun, hal ini dilakukan dengan catatan bahwa kesehatan tahanan tersebut harus memadai agar tidak membahayakan keamanan dan ketertiban. Juga, berdasarkan rekomendasi dari aparat penegak hukum terkait, seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, atau Polres, dengan mempertimbangkan tingkat risiko yang mungkin terjadi.

dokpri

Budi menghimbau agar pelayanan kepada warga binaan yang menjalani sidang online sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sebagaimana halnya pada sidang offline. Ini termasuk memastikan ketersediaan tempat sidang yang memadai, kelancaran jalannya sidang, dan kepastian hasil setelah kegiatan selesai. Budi juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

"Kepada Bapak Kasubsi Pelayanan Tahanan dan anggota stafnya, saya meminta koordinasi dengan Tim Pengamanan dan Aparat Penegak Hukum yang bertanggung jawab atas sidang online di Rutan Blora. Ini penting terutama jika warga binaan peserta sidang dalam kondisi kesehatan yang kurang memadai atau jika ada rekomendasi dari aparat penegak hukum terkait untuk menilai keamanan dan kenyamanan selama sidang," ujar Budi.

Berdasarkan aturan yang disepakati bersama, Rutan Blora telah melaksanakan kegiatan sidang online untuk Warga Binaan RK. Ini dilakukan karena peserta sidang tersebut mengalami gangguan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melakukan sidang secara offline, dengan mempertimbangkan risiko bagi warga binaan dan aparat penegak hukum yang mendampingi. Sidang online berjalan lancar, memberikan kepastian hukum bagi peserta, dan dengan demikian, Rutan Blora telah menjalankan tugas pokoknya sebagai pelayanan bagi masyarakat dan warga binaan dengan berpegang pada pedoman Tata Nilai PASTI dan Berakhlak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline