Lihat ke Halaman Asli

rbactivity

Rutan Blora

Langkah Proaktif Peradi: Sosialisasi Bantuan Hukum di Rutan Blora untuk Pemahaman Lebih Baik

Diperbarui: 18 Desember 2023   14:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Blora - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Blora menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora pada Senin (18/12/2023).

Dewan Pembina PBH Peradi Blora menekankan bahwa sosialisasi hukum merupakan langkah edukatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama mereka yang tengah menghadapi proses hukum. Lebih lanjut, penyuluhan dianggap sebagai bentuk pemberian akses keadilan kepada tahanan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

Ditekankan bahwa pendampingan hukum yang disediakan mencakup pendampingan hukum probono, khususnya bagi tahanan yang terlibat dalam kasus pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, 20 tahun, atau pidana mati. Selain itu, layanan ini juga diperuntukkan bagi tahanan yang menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan bagi mereka yang tidak mampu membiayai penasehat hukum.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa WBP Rutan Blora memiliki pemahaman menyeluruh tentang bantuan hukum yang tersedia. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena dapat membantu Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana memahami dengan baik dan maksimal, sehingga informasi yang diberikan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan mereka," ujar Budi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline