Lihat ke Halaman Asli

rbactivity

Rutan Blora

Rutan Blora Penuhi Undangan Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten Blora

Diperbarui: 13 Desember 2023   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Rutan Blora

Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Rabu (13/12/2023)

Kegiatan tersebut berlangsung di Resto D'Joglo dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, dan dua staf Pelayanan Tahanan. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta stakeholder terkait Pemilu Tahun 2024.

Dok. Humas Rutan Blora

Dalam sambutannya, Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary, menyampaikan harapannya agar kegiatan rapat koordinasi ini dapat meningkatkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Blora dengan penyusunan DPTb dan DPK yang lebih komprehensif.

"Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini, kami berharap penyelenggaraan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan sempurna dengan adanya penyusunan DPTb dan DPK yang lebih lengkap," ungkapnya.

Dok. Humas Rutan Blora

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang DPTb dan DPK oleh Anggota KPU Blora Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heni Rina Minarti. Dalam presentasinya, Heni Rina Minarti menjelaskan bahwa salah satu syarat pindah memilih adalah menjadi tahanan atau narapidana di rutan atau lapas, dengan melampirkan surat keterangan dari Kepala Rutan atau Lapas yang menyatakan bahwa tahanan atau narapidana tersebut sedang menjalani masa penahanan atau pidana di rutan atau lapas.

Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, dalam kesempatannya menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih di Rutan Blora dan perkembangan DPT Rutan Blora.

Dok. Humas Rutan Blora

"Melihat kondisi daftar pemilih di Rutan Blora yang terus berkembang, kami berharap adanya Petunjuk Teknis lebih lanjut yang dapat membantu Warga Binaan kami agar tetap dapat melaksanakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pemilu 2024," ujarnya.

Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Blora mencapai 185 orang, dengan DPT awal sebanyak 83 orang. Sebanyak 23 orang telah dibebaskan, sehingga jumlah DPT saat ini adalah 60 orang, sementara DPTb mencapai 125 orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline