Selama beberapa dekade, mayoritas kulit hitam negara itu dikendalikan oleh hukum rasis yang mengabadikan supremasi kulit putih. Dari tahun 1948 hingga 1990-an, satu kata mendominasi kehidupan di Afrika Selatan. Apartheid ---Afrika untuk "apartness" ---menyimpan mayoritas penduduk kulit hitam di negara itu di bawah jempol minoritas kulit putih kecil.
Diperlukan beberapa dekade perjuangan untuk menghentikan kebijakan itu, yang memengaruhi setiap segi kehidupan di suatu negara yang terkunci dalam pola diskriminasi dan rasisme berabad-abad yang lalu.
Sebuah tanda umum di Johannesburg, Afrika Selatan, bertuliskan 'Caution Beware Of Natives'.
The segregasi dimulai pada tahun 1948 setelah Partai Nasional berkuasa. Partai politik nasionalis melembagakan kebijakan supremasi kulit putih, yang memberdayakan orang kulit putih Afrika Selatan yang merupakan keturunan dari pemukim Belanda dan Inggris di Afrika Selatan sementara lebih lanjut menghilangkan hak memilih orang kulit hitam Afrika.
Sistem ini berakar pada sejarah kolonisasi dan perbudakan negara itu. Pendatang kulit putih secara historis memandang orang Afrika Selatan kulit hitam sebagai sumber daya alam yang digunakan untuk mengubah negara dari masyarakat pedesaan menjadi masyarakat industri. Mulai abad ke-17, pemukim Belanda mengandalkan budak untuk membangun Afrika Selatan. Sekitar waktu perbudakan dihapuskan di negara itu pada tahun 1863, emas dan berlian ditemukan di Afrika Selatan.
Banyak wanita kulit putih di Afrika Selatan belajar bagaimana menggunakan senjata api untuk perlindungan diri jika terjadi kerusuhan rasial pada tahun 1961, ketika Afrika Selatan menjadi republik.
Penemuan itu merupakan peluang yang menguntungkan bagi perusahaan tambang milik-putih yang mempekerjakan --- dan mengeksploitasi --- pekerja kulit hitam. Perusahaan-perusahaan itu semuanya memperbudak penambang hitam sambil menikmati kekayaan besar dari berlian dan emas yang mereka tambang. Seperti pemegang budak Belanda, mereka mengandalkan intimidasi dan diskriminasi untuk memerintah pekerja kulit hitam mereka.
Perusahaan pertambangan meminjam taktik yang sebelumnya digunakan oleh pemilik budak dan pemukim Inggris untuk mengendalikan pekerja kulit hitam: mengesahkan undang-undang .
Pada awal abad ke-18, undang-undang ini mewajibkan anggota mayoritas kulit hitam, dan orang kulit berwarna lainnya, untuk membawa dokumen identifikasi setiap saat dan membatasi gerakan mereka di area tertentu. Mereka juga digunakan untuk mengendalikan pemukiman hitam, memaksa orang kulit hitam untuk tinggal di tempat-tempat di mana tenaga kerja mereka akan menguntungkan pemukim kulit putih.