Lihat ke Halaman Asli

Walikota Blitar Berebut Rekom dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14197155721345667006

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Sutanto mendaftarkan diri sebagai Cawali Kota Blitar di Kantor DPC PDIP Kota Blitar, pada Jum'at, (26/12). Foto : Fajar AT.

BLITAR – Sehari setelah Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mendaftarkan diri sebagai Cawali Kota Blitar periode 2015 – 2020 di Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Blitar, yang bertepatan dengan peringatan Hari Natal pada Kamis (25/12). Menyusul wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Sutanto juga mendaftarkan diri sebagai Cawali Kota Blitar ke Tim Penjaringan PDIP Kota Blitar, tepatnya pada hari Jum’at, ( 26/12 ) pukul 14.30 WIB.

Kalau Samanhudi Anwar mendaftarkan diri dengan cara berjalan kaki dengan diikuti puluhan simpatisannya dari markas Kawula Alit ke Kantor DPC PDIP Kota Blitar, Sementara Sutanto berangkat dari kediamannya di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan dengan diantar puluhan simpatisannya dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua menuju kantor DPC PDIP Kota Blitar yang terletak di jalan dr. Wahidin.

Sebelum berangkat Politikus PDIP yang lebih akrap dengan panggilan Genik ini, mohon do’a restu dari ibu kandungnya juga para sesepuh. Setelah melakukan do’a bersama Genik bersama pendukungnya berangkat menuju kantor DPC PDIP Kota Blitar dengan beriringan menggunakan roda empat maupun roda dua.

Di kantor DPC PDIP Kota Blitar, Sutanto alias Genik langsung diterima oleh Tim Penjaringan Cawali Kota Blitar dari PDI Perjuangan. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan diteliti dokumen-dokumen sebagai kelengkapan persyaratan Cawali, serta membayar pengambilan formulir sebesar Rp. 500 ribu juga uang pendaftaran sebesar Rp. 10 juta, Genik dinyatakan sudah resmi sebagai Cawali Kota Blitar dari PDI Perjuangan, disamping Samanhudi Anwar yang mendaftarkan diri satu hari sebelumnya.

Dikatakan Genik setelah melakukan pendaftaran, sebagai kader PDI Perjuangan yang sudah berpengalaman sebagai anggota DPRD Kota Blitar selama tiga periode, dirinya berhak dan sudah layak mencalonkan diri sebagai Cawali Kota Blitar.

Samanhudi Anwar, Walikota Blitar dan Sutanto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, menurut Genik, keduanya sama-sama kader PDIP yang sudah berpengalaman dan mempunyai peluang sama untuk mendapatkan Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Pasalnya yang berwenang mengeluarkan Rekomendasi adalah DPP PDIP.

“ Saya dan pak Samanhudi mempunyai peluang yang sama, karena rekom yang mengeluarkan DPP,” tegas Sutanto saat diwawancarai di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

Ditanya terkait Visi dan Misi, Sutanto belum berkenan memberikan penjelasan, karena menurutnya rekomendasi belum turun.

“ Soal visi dan misi nanti saja kalau rekom sudah turun,” ungkap Sutanto.

Usai memberikan pernyataan kepada para pewarta, Sutanto beserta pendukungnya langsung meninggalkan kantor DPC PDIP Kota Blitar untuk menuju kediamannya di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Sementara itu Ketua Tim Penjaringan Cawali dari PDI Perjuangan Kota Blitar, Siswadi Irianto mengatakan, pihaknya hanya berwenang untuk melakukan penjaringan yang kemudian bakal Calon Walikota Blitar yang sudah mendaftar akan dikirim ke DPD PDIP di Surabaya, yang selanjutnya diserahkan ke DPP PDIP di Jakarta. Pasalnya menurut Siswadi yang berhak mengeluarkan Rekomendasi adalah DPP.

“ Jadi yang menentukan rekomendasi bakal calon itu adalah DPP,” jelas Siswadi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sebelum rekomendasi dikeluarkan nanti akan dilaksanakan sekolah partai yang kemudian dilakukan tes kopetensi untuk menentukan rekomendasi diturunkan kepada bakal calon yang dinilai paling layak.

Dikatakan Siswadi pendaftaran dan penjaringan bakal Calon Walikota Blitar dibuka mulai tanggal 23 Desember – 27 Desember 2014, dan pengembalian formulir dari tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2014. Untuk pengambilan formulir dikenai biaya sebesar Rp. 500 ribu dan untuk biaya pendaftaran sebesar Rp. 10 juta

“Hingga kini baru ada dua calon yang mendaftar yakni walikota Blitar, Samanhudi Anwar dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Sutanto,” pungkas Siswadi saat diwawancarai di Kantor DPC PDIP Kota Blitar. (FJR).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline