NARCO-TERRORISMNarco-Terrorism: The Merger of the War on Drugs and the War on Terror (Global Crime, Vol. 6, No. 3&4, August –November 2004, pp. 305–324). Sampai saat ini, belum ada penjelasan yang lengkap tentang/mengenai Narcoterrorism. Arti paling sederhananya adalah gabungan - penggabungan narkotika dan terorisme dan/atau tindak kriminal dan narkotika serta tindak kriminal dan teror.
Narcoterrorism, tidak sederhana itu (yang belakang juga ditambah dengan kejahatan seksual), sehingga menjadi sexual narco-terrorism;penggabungan kejahatan sexual - narkotika - teror dan terorisme.
Narcoterrorism, di Indonesiakan menjadi Narkotika Terorisme, selama belum ada istilah yang tepat untuk itu, maka kita gunakan narcoterrorism (walau untuk sementara) dan selanjutnya kita bisa juga gunakan istilah sexual narco-terrorism.
Dengan demikian, narco-terrorism adalah (bisa dijelaskan) sebagai penggabungan-menggabungkan kejahatan (tindak kriminal) narkotika dan tindakan-tindakan teror dan terorisme. Keduanya saling berkait dan membutuhkan; para pelaku kriminal (penjahat) narkotika menggunakan jaringan - sel-sel teroris untuk mengedarkan narkotika; dan hasil penjualannya, digunakan untuk membiayai aksi-aksi teror. Bisa jadi, sang penjahat tersebut sebagai pengedar narkotika sekaligus teroris. VOA-ISLAM
“Maksud saya, tuduhan-tuduhan aktifis Islam pada Gories Mere tidak bisa diabaikan begitu saja karena sekali lagi track record dari Gories Mere terhadap aktifis Islam ini sangat buruk sekali, termasuk cara-cara Gories Mere ketika menjadi Kadensus, dan cara-cara Gories Mere ketika menjadi kepala BNN tapi masih ikut serta dalam penanganan terorisme seperti yang terjadi di Bandara (Polonia) Medan,” jelasnya.
Ia juga menantang agar Gories Mere berterus terang memerangi Islam tanpa harus menggunakan embel-embel Narkoba yang dikaitkan dengan terorisme.
“Kalau Gories Mere ingin perang jujur saja, tidak usah pakai lobi-lobi soal Narkoba dikaitkan dengan terorisme dan Islam, terus terang saja, orang Islam tidak takut,” pungkasnya.
Terasa sangat menggelikan dan aneh, jika ada orang yang berpendapat bahwa Nacro-terorism merupakan sesuatu yang mengada-ada, dan digunakan untuk memerangi para aktifis Muslim (lihat tanggapan di bawah).
Sungguh kiraan yang sangat berlebihan, karena menurut saya, teroris adalah teroris (tak lebih dari itu) dan aktifis Muslim adalah Aktifis Muslim; masing-masing berbeda cara dan tujuan. Jika teroris beragama Islam, maka itu hanya kebetulan beragama Islam.
Muncul dan maraknya Nacro-Terrorism tersebut, juga menjadi perhatian Negara-negara di Dunia, (jadi bukan karena rekayasa Goris Mere), termasuk pemerintah NKRI. Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengingatkan masyarakat dunia untuk mewaspadai berkembangnya kerja sama antara kartel dan sindikat narkotika dengan kelompok teroris.
Menurut Wapres, "Suatu gejala yang lebih memprihatinkan dan kita semua benar-benar perlu mewaspadai adalah berkembangnya kerjasama kartel dan kelompok teroris." Wakil Presiden memastikan upaya pemberantasan kejahatan terkait narkotika akan terus ditingkatkan karena para produsen, distributor dan penggunanya selalu mencari alternatif baru untuk memproduksi dan mendistribusikan substansi analog narkotika dan zat psikoaktif baru.
Lalu, apakah memang Goris Mere dan Wapres, sudah sangat pikun atau pun salah kaprah serta asal bunyi, sehingga mereka ungkapkan adanya Nacro-Terroism di Nusantara!? Apalagi mereka kaitkan dan gunakan sebagai senjata untuk memerangi anak-anak bangsa!? Jika ada yang menuduh seperti itu, maka saya kuatir bahwa, sang penuduh tersebut adalah pelakon atau pelakunya yang sebenarnya.
Tidak sedikit para pelaku narcoterrorism tersebut, bertopeng pada perkawinan (dengan perempuan baik-baik), sehingga isteri (dan keluarga besarnya) mereka sebagai topeng; atau mereka sekaligus menjadi para pelaku penjual manusia (perempuan), dan lain sebagainya; atau bahkan sebagai penculik perempuan dan memperkosanya. Dengan demikian, telah terjadi penggabungan kejahatan narkotika - terorisme - dan kejahatan sexual, sehingga menjadi sexual narcoterrorism. Tingginya penggunaan (konsumer) Narkotika di Nusantara serta relatif mudahnya pergerakan kaum radikal (yang berlanjut pada asksi-aksi terorisme) di RI, agaknya telah menjadi ladang subur pertumbuhan narcoterrorism dansexual narcoterrorism.
Dengan demikian, Negara sudah tepat, Wapres sudah benar, Goris Mere, berkata benar, negeri ini sudah menjadi ladang kejahatan Narco-Terrorism, oleh sebab itu, perlu perhatian semua orang - semua rakyat - semua jajaran di Negeri ini. Naro-Terrorsim bukan sesuatu yang dibuat Negara untuk meninda rakyat, namun rakyat lah yang harus meniadakan Naco-Terrorism.
Tulisan terkait Kejahatan Narco-terrorism (dan Seksual) Telah Ada di Indonesia