Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Rangking 3 di Dunia

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13396826491852078889

[caption id="attachment_187978" align="alignright" width="300" caption="koleksi pribadi"][/caption]

INDONESIA menempati urutan ke tiga atau berada pada rangking ketiga negara-megara di Planet Bumi.

Itulah hasil Lembaga survei Yayasan Thompson Reuters (yangmengkaji berdasar  faktor pendidikan bagi perempuan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, serta perlakuan sosial laiannya); tetapi saya justru tak bangga dengan rangking  tersebut, yang berada pada tiga besar dunia; tak bangga dan sekaligus prihatin.

Ketidakbanggaan dan keprihatinan tersebut, karena Indonesia termasuk atau ada pada  tiga besar negara yang kurang (kasarnya, tidak) menghormati dan menghargai posisi perempuan, termasuk kekerasan terhadap perempuan.

Urutannya adalah India, Arab Saudi,  dan Indonesia. India negara yang terburuk dan tidak aman bagi kaum perempuan karena masih ada praktik pembunuhan anak, perkawinan di bawah umur dan perbudakan.

Bagaimana dengan Arab Saudi dan Indonesia!? Sikon hidup dan kehidupan perempuan di Arab Saudi dan Indonesia tak jauh berbeda dengan di India. Perempuan di Indonesia masih dianggap sebagai kelas kedua setelah laki-laki; masih dianggap sebagai kaum yang berurusan dengan dapur saja; dan dinikahkan pada usia dini atau di bawah umur.

Intinya, di India, Arab Saudi, merupakan negara-negara tertinggi di Dunia yang terjadi - terdapat perlakuan buruk terhadap perempuan, (banyangkan saja, Indonesia masih lebih buruk dari Afghanistan, dan negara-negara miskin di Afrika).

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN,adalah tindakan dan perilaku kekerasan (fisik dan psikologis) yang dilakukan laki-laki kepada perempuan. Pelaku kekerasan terhadap perempuan biasanya (laki-laki)orang dekat perempuan yang menjadi korban. Misalnya ayah kandung dan tiri, suami, saudara laki-laki, teman kerja, majikan; maupun laki-laki pada umumnya, yang tidak dikenal korban sebelumnya.

Kekerasan terhadap perempuan, pada umumnya terjadi di dan dalam rumah tangga ataupun keluarga besar; misalnya suami terhadap isteri; ayah terhadap anak perempuan, saudara laki-laki, paman terhada keponakan. Juga pada lingkungan pekerjaan, atasan terhadap bawahan perempuan, teman kerja, dan seterusnya; di lingkungan sosial, misalnya pembatasan fisik terhadap perempuan, ataupun perkosaan. Pada umumnya, laki-laki [para] pelaku kekerasan terhadap perempuan berasal dari keluarga yang penuh kekerasan dan mempunyai kelainan psikologis tertentu. Sedangkan perempuan korban kekerasan antara lain, anak kandung, anak tiri, pramubhakti, remaja usia sekolah, mahasiswa, karyawati, sampai ibu rumah tangga, bahkan anak-anak perempuan yang telantar.

Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di mana dan kapan saja, artinya tidak mengenal waktu dan tempat, serta siapa korbannya, dapat terjadi pada semua perempuan. Bentuk-bentuknya pun beraneka ragam, misalnya pukulan, tamparan, pembatasan kebebasan; pelecehan seksual ringan,misalnya tatapan mata menggoda, kata-kata vulgar, sampai sentuhan-sentuhan pada bagian-bagian tubuh tertentu; serta pelecehan seksual berat, seperti penelanjangan dan perkosaan.

Pada umumnya, perempuan korban kekerasan, mengalami penderitaan dan trauma fisik dan psikologis akut; amarah, depresif, dan putus asa, sensitif, mudah curiga pada orang lain; dihantui berbagai phobia, sehingga menarik diri dari aktivitas hidup dan kehidupanya. Pada beberapa kasus, perempuan yang pernah mengalami kekerasan, menjadi anti sosial; represif; membalas dendam kepada banyak orang, walaupun sasarannya bukan laki-laki yang pernah melakukan kekerasan pada dirinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline