Lihat ke Halaman Asli

Negara Tidak Menjamin KEBEBASAN TAK BERAGAMA

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1328101395153142144

Peristiwa Lelaki Atheis dari Sumbar (hampir-hampir tak banyak orang yang tahu karena) tak terekspos oleh Media Nasional, beruntung ada link yang memuat berita tersebut. Agaknya, Agama telah menjadi tujuan akhir serta sangat mulia melebihi apa pun. Sehingga, menurut banyak orang hanya melalui agama lah maka manusia mengenal Tuhan; dan dengan itu semua manusia harus mengenal (dan percaya adanya) Tuhan. Dan, jika ada yang tak mau percaya adanya Tuhan, maka itu adalah suatu aib bahkan kejahatan. Karena merupakan kejahatan, maka harus diperiksa polisi, ditahan, dan selanjutnya akan diadili, dan nanti mendekam di penjara.

1328101495557690493

(di negara ini) Agama telah dijadikan elemen fundamental hidup dan kehidupan manusia manusia di Nusantara (walau ini hanya semboyan semu).  Setuju dengan hal tersebut. Tetapi, hanya sampai disitu saja; sampai pada semboyan saja; nyatanya jauh dari harapan. Sepatutnya jika ada kebebasan beragama maka harus ada saudara kembarnya yaitu kebebasan tidak beragama serta berpindah agama. Dua-duanya harus dihargai dan dijamin oleh Negara.

Ungkapan kebebasan beragama memberikan arti luas yang meliputi membangun rumah ibadah dan berkumpul, menyembah;   membentuk institusi sosial; publikasi; dan kontak dengan individu dan institusi dalam masalah agama pada tingkat nasional atau internasional.

Kebebasan beragama, menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan agama; pelanggaran terhadap hak untuk beragama; paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang untuk mempunyai agama atau kepercayaan. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling pengertian, toleransi, persahabatan dengan semua orang, perdamaian dan persaudaraan universal, menghargai kebebasan, kepercayaan dan kepercayaan dari yang lain dan kesadaran penuh bahwa agama diberikan untuk melayani para pengikut-pengikutnya. Dan ini hanya harapan yang terus menerus menjadi pengharapan. Karena, bagi/untuk mereka yang minoritas, tak ada kebebasan seperti itu.

Lalu, jika di Negeri ini hanya ada semboyan kebebasan beragama, selayaknya negara menjamin adanya kebebasan tak beragama. Tujuannya agar banyak orang Indonesia tak perlu beragama, untuk menghindari konflik, pertikaian, tindakan brutal, rusuh, serta sulit membangun rumah ibadah; bahkan dengan adanya hak tak beragama, maka tak akan terjadi konflik - kerusuhan horisontal antar sesama anak bangsa (harus mengakui bahwa perbedaan agama - iman merupakan akar konflik utama di Nusantara).

13267187751516602055

Sayangnya, pada sikon kita sekarang, konstitusi NKRI belum menjamin agar rakyat tak beragama, padahal akan lebih baik daripada beragama.

13267186622084567318

JAPPY PELLOKILA




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline