Lihat ke Halaman Asli

Tentang Anak Berkebutuhan Khusus

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Beberapa hari saya mengikuti diskusi tentang anak dan perempuan. Kebetulan pembicaranya saat itu adalah perwakilan dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Yang menarik adalah ketika pembicara memberikan penjelasan tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan ternyata banyak istilah ABK yang saya tidak ketahui. Oke, saya ingin membagi dengan istilah-istilah yang saya perolah langsung dari pengisi diskusi.
1. Anak Tunanetra, yaitu anak yang mengalami gangguan daya penglihatan, berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian (low vision).
2. Anak Tunarungu, adalah anak yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik sebagian atau menyeluruh dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara.
3. Anak Tunagrahita, adalah anak yang memiliki intelegensia yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam masa perkembangan.
4. Anak Tunadaksa, adalah anak yang memilki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskuler (syaraf otot) dan struktur tulang yang bersifat bawaan seperti cerebral palsy (kelainan syaraf otak), dan kelumpuhan akibat penyakit folio.
5. Anak Tunalaras, adalah anak yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial
6. Anak dengan Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktifitas (GPPH)  atau Attention and Hyperactivity Disoder (ADHD), adalah anak yang mempunyai kelainan mekanisme tertentu pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan anak menjadi hiperaktif, tidak bisa beristirahat, berperilaku tidak sabaran, kesulitan untuk memusatkan perhatian dan impulsif.

7. Anak Autis, adalah suatu kondisi yang dialami seorang anak sejak lahir ataupun saat masa balita, yang membuat dirinya tidak mampu membentuk hubungan sosial atau berkomunikasi.
8.Anak Tunaganda, adalah anak yang memiliki dua atau lebih gangguan sehingga diperlukan pendampingan, pelayanan pendidikan khusus dan alat bantu belajar yang lebih khusus lagi.

9. Anak lamban belajar (slow learner),  adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah rata-rata, tetapi belum termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik
10.  Anak dengan kesulitan belajar (learning disabilitas), adalah anak yang mengalami kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan dan akademik.
11. Anak yang mengalami gangguan komunikasi adalah anak yang mengalami masalah dalam berbahasa, berbicara dan mendengar.
12. Anak yang memiliki potensi kecerdasan di atas rata-rata dan/atau bakat istimewa adalah anak dengan potensi kecerdasan berhubungan dengan kemampuan intelektual istimewa.
Kira-kira anda pernah menemui salah satu anak dengan kriteria diatas ?. Saya sendiri pernah menemui anak autis. Bagi saya anak itu merupakan anak yang luar biasa.  Menariknya adalah anak-anak ini butuk penanganan khusus selain “Cinta” dari keluarga dan lingkungannya.
Yuk, kita kasihi anak-anak Indonesia yang menderita salah satu “penyakit” diatas.
Salam Cinta :D




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline