Lihat ke Halaman Asli

Hoaks Kala Pandemi

Diperbarui: 6 Juli 2021   00:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA : JANUAR ROBIANSYAH

NIM : 201011500093

KELAS : 02PPKP001

REGULER : A

MATA KULIAH : ILMU KEWARGANEGARAAN

DOSEN PENGAMPU : SETIAWATI S.Pd. , M.H.

HOAKS KALA PANDEMI

Selain wabah virus corona jenis baru (Covid-19), pada saat yang bersamaan pemerintah Indonesia juga dihadapkan dengan wabah lainnya. Sama-sama berbahaya, meskipun dampaknya berbeda. Apabila Covid-19 berbahaya bagi kondisi fisik seseorang, wabah yang satu lagi berbahaya bagi kondisi psikis. Wabah itu adalah hoaks.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kelima mengartikan hoaks (kata serapan hoax) sebagai informasi bohong. Di tengah maraknya wabah Covid-19, fenomena hoaks pun masih mendistorsi dunia maya sehingga terjadi kesimpangsiuran informasi terkait virus tersebut dan menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat, bahkan menyesatkan pikiran.

Guna meningkatkan literasi masyarakat terhadap Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen menyapu bersih seluruh hoaks yang ada di dunia maya, khususnya di media sosial.

Berdasarkan hasil identifikasi Kemkominfo, hingga 20 April 2020 terdapat 562 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar di berbagai platform digital. Jika sebaran diitung tiap media sosial populer, maka terdapat 1.231 hoaks yang ditemukan pada Facebook (861), Twitter (352), Instagram (10), dan Youtube (8). Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan ke banyak media sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline