Mekanisme Pemilihan Umum yang dianut oleh Bangsa Indonesia yang berlangsung setiap 5 tahun telah ditetapkan oleh Pemerintah ( Pemerintah, DPR dan KPU) untuk tahun 2024.
Penetapan waktu pelaksanaan mekanisme lima tahunan tersebut adalah Pemilihan Umun ditetapkan tanggal 14 Februari tahun 2024 dan Pemilukada ditetapkan tangga 27 Nopember tahun 2024.
Secara khusus sedikit ulasan tentang penetapan waktu pelaksanaan pemilu yaitu tanggal 14 Februai tahun 2024 mendatang terkait dengan 14 Februari setiap tahunnya yang menurut dunia sebagai Hari Kasih Sayang atau Valintines Day.
Makna Valentines Daya adalah pernyataan sikap kasih sayang dan cinta antar dua pribadi untuk saling mengasihi, mencintai dan menyayangi.
Penetapan waktu pelaksanaan pemilu sesuai Penetapan KPU Nomor 21 Tahun 2022 dengan sengaja atau tidak sengaja bertepatan dengan Hari Kasih Sayang (menurut dunia). Kita ketahui Pemilu 14 Februari 2024 dalah memilih Presiden, Wakil Presiden, DPRI RI, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten dan Kota. Secara fungsional dalam pelaksanaan pemilu terjadi hubungan interaksi antara Bangsa, Negara dan masyarakat. Momen ketepatan Pemilu dan Hari Kasih Sayang tersebut saya berharap sedapatnya terjadi suasana hati para pemilih yang penuh dengan kasih sayang atau dengan kata lain terilhami dgn suasana kebatinan tersebut antar sesama maupun dengan Bangsa dan Negara. Jika itu terjadi maka terutama para pemilih ada suasana yang indah dalam menentukan pilihannya ketika dia berada di balik kotak suara unruk mencoblos.
Pertanyaannya, apakah ketika berada dibalik bilik kotak suara ada bisikan hati dan kasih sayang untuk Bangsa dan Negara, untuk para calon Presiden Wakil Presiden dan calon DPD serta Caleg DPR Pusat sampai Caleg Kabupupaten/Kota ? Jika hati dan rasa kasih sayang berbisik dihatinya maka kita berharap ia menentukan pilihannya bagi mereka yg terbaik diantara yang baik . Mereka yang terbaik adalah mereka yang mencintai dan menyayangi Bangsa, Negara dan Daerah. Mereka yang memiliki Integritas, Kapasitas, Kompetensi, Konsep/Gagasan dan keberpihakan.
Tetapi apakah suasana kebatinan tersebut terjadi ketika ia berada dibalik bilik kotak suara ? Ataukah suasana hatinya masih terbelenggu dengan cara berpikir yang tradisional yang selama ini terjadi ? Hanya mementingkan kepentingan pribadi karena uang/materi, karakter identitas, suku, agama, ras, kelompok, golongan dan napsu kekuasaan ? Jika demikian maka kita tidak berharap banyak sebuah demokrasi yang berkwalitas yang dapat dihasilkan lewat pemilu. Sebab sebuah demokrasi yang berkwalitas pasti menghasilkan pemimpin yang berkwalitas. Pemimpin yang memiliki kemampuan dan kepedulian bagi Bangsa, Negara, Daerah dan masyarakat.
Tetapi apakah pada pemilu tahun 2024 didalam hati para pemilih ada rasa kasih sayang terhadap negerinya ? ataukah masih dengan paradigama tradisionalnya.
Memang tidak mudah, butuh waktu dan proses. Disinilah dituntut kepedulian semua pihak dalam memberikan edukasi politik yang positif bagi diri sendiri, sebagai politisi maupun masyarakat. Tentu semua kita ingin supaya Bangsa, Negara dan masyarakat menjadi maju yg bisa sejajar dengan Bangsa Bangsa yang sudah maju lainnya.
Kita tidak menampik kondisi kita hari ini, tetapi apakah kita tetap dengan paradigma berpikir trasdisional yang ada? Saatnya Move On, saatnya berubah dan saatnya berbuat, kapan lagi ? Sudah 70an tahun kita merdeka. Mari, jadikan momen pemilu dan hari kasih sayang ini sebagai awal perubahan.
Semoga masyarakat semakin cerdas dalam mmeresons pemilu tahun 2024.