Setelah Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 April 2021 menyampaikan penghormatan dan penghargaan sebagai wujud kehadiran Negera bagi putra putra terbaik Bangsa yang gugur dalam tugas bersama keluarga korban yaitu berupa kenaikan pangkat satu tingkat diatas, bintang jasa Jalasena dan pendidikan anak anak keluarga korban sampai jenjang S1, kembali lagi di Sidiarjo Jawa Timur tanggal 29 April 2021 Presiden Joko Widodo dihadapan perwakilan keluarga korban KRI Nanggala 402 memberikan bantuan lagi berupa rumah kepada semua keluarga korban. Dengan demikian disamping penghormatan dan penghargaan sebagai wujud kehadiran Negara tetapi juga sekaligus bantuan tersebut dapat mengurangi beban hidup keluarga korban dalam hal bantuan rumah tinggal mereka.
Point yang ingin saya sampaikan adalah baik keluarga korban maupun kita semua selaku masyarakat Indonesia dapat merasakan perhatian Bangsa, Negara dan Pemerintah kepada rakyatnya ketika mengalami musibah dan tragedi artinya bahwa perhatian itu bukan hal yang berupa materi atau kebendaan saja misalnya uang dan rumah yang jadi penilaian kita akan tetapi lebih dari itu adalah Perhatian dan Penghargaan Negara itulah yang harus dimaknai sebagai sebuah Nilai yang mereka terima dan sudah pasti membahagiakan. Nilai itu selalu terpatri dalam hidup dan kehidupan keluarga korban selamanya.
Memang benar sebagai manusia biasa, ketika tertimpa bencana dan musibah pasti kita membutuhkan materi dan itu wajar akan tetapi bukan satu satunya materi yang dapat membahagiakan kita tetapi ada nilai lain yang dapat membahagiakan hati dan kehidupan ini. Negara dan Pemerintah hadir dalam jeritan tangis dan air mata rakyatnya dan itulah saya sebut Nilai yang akan dirasakan oleh keluarga korban.
Semoga keluarga korban Nanggala 402 merasakan itu sebagai sebuah Nilai yang membahagiakan (jl)
Jayapura, 30 April 2021
Jantje Laimeheriwa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H