Lihat ke Halaman Asli

Jantje Laimeheriwa

Jantje Laimeheriwa

Kapan Kekisruhan Partai Demokrat Akan Berakhir

Diperbarui: 26 Maret 2021   21:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : News.detik.com

Pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Sumatera Utara dimana Muldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB untuk menggatikan AHY Ketua Umum Partai Demokrat, akan tetapi kekisruhan sampai hari ini masih tetap berlanjut bahkan semakin memanas antara kedua kubu.

Pertanyaannya ada apa sesungguhnya ?Kapankah kekisruhan Partai Demokrat ini akan berakhir? 

Semula hanya KLB sebagai wahana untuk melakukan Kudeta penggantian AHY oleh kubu Muldoko. Tetapi faktanya akhir akhir ini semakin ribut, semakin kacau, kekisruhan semakin memanas, saling menyerang antara kedua kubu dengan masalah masalah lalu.

Masalah masalah yang selama ini publik tidak ketahui, akhirnya ketahui juga. Masalah masalah misalnya saja pengelolaan Partai, Keuangan Partai, Aset Partai, bahkan Mega Proyek  Hambalang dan masalah masalah yang sudah berlalu lainnya. Jika diseret seret lagi masalah masalah yang lalu, di kaitkan kaitkan lagi dengan masalah korupsi Anggota Partai. Pertanyaannya lagi kapan baru kekisruhan dan keributan Partai Demokrat akan berakhir. Kapan dan kapan akan berakhir ?

Adakah mereka merasakan krisis dan musibah yang sementara melanda Bangsa dan masyarakat yaitu Covid19 dan Ekonomi ?

Bantulah Presiden kita untuk membawa bangsa dan masyarakat keluar dari krisis ini.

Mungkin Anda mempunyai pendapat tersendiri tentang kekisruhan Partai Demokrat dan bagaimana percepatan penyelesaiannya, tetapi mungkin saja begini :

1. Jika kekisruhan ini diselesaikan dan diletakan penyelesaiannya pada kemurnian hukum maka kita percaya akan cepat terselesaikan.

2. Apabila penyelesaian kekisruhan PD sudah menjadi ranah Politik dan Hukum, serta memiliki muatan muatan tertentu, sudah pasti cukup membutuhkan waktu yang lama.

3. Disinilah tugas dan ujian bagi Pemerintah dalam memainkan peran sebagai Fasilitator, Mediator dan Legislasi/Hukum untuk penyelesaian masalah PD secara arif dan bijaksana.

Sebagai masyarakat kita hanya melihat, mendengar dan mencermati apa yang sementara terjadi di negeri ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline