Lihat ke Halaman Asli

Jantje Laimeheriwa

Jantje Laimeheriwa

Perankan Tiga Tungku MBD

Diperbarui: 25 Februari 2021   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Yang dimaksudkan dengan perankan Tiga Tiungku di MBD adalah Pemerintah, Adat dan Agama dalam pembangunan di Maluku Barat Daya

Saatnya para pelakupembangunan mau merperbaiki dan merubah paradigma berpikir dalam hal membangun daerah dan masyarakat di Indonesia umumnya dan Maluku Barat Daya khususnya.

Tiga tungku yang di maksudkan disini adalah 3 (tiga) kelembagaan yang selalu ada dan eksis ditengah tengah kehidupan masyarakat di desa desa dan kampung kampung yaitu Pemerintah, Adat dan Agama, dimana perannya sama sama melayani masyarakat dalam peran dan fungsinya masing masing.

Maluku Barat Daya dalam konteks pembangunan daerah dan masyarakat selain Pemerintah, kehidupan masyarakat yang Agamais, Adatis yang memiliki kelembagaan masing masing, ada Lembaga Adat dan ada Lembaga Agama yang sudah sejak dahulu kala menjalankan perannya dalam melayani masyarakat.

Pertanyaannya sampai hari ini sudah 70an tahun indonesia merdeka, sudah belasan tahunan menjadi daerah otonom khusus di Kabupaten Maluku Barat Daya, Apakah fungsi dan peran 3 (tiga) kelembagaan ini sudah optimal dan efektif dalam menjalankan fungsi dan perannya dalam melayani masyarakat di desa desa dan kampung kampung ? Jawabannya belum berjalan dengan baik bahkan belum sama sekali, boleh saja ada yang berbeda dengan saya karena mungkin ada yang menjawab sudah berjalan dan bagus.

Apakah sudah atau belum ke 3 (tiga) kelembagaan ini sudah menjalankan tugas dan perannya, bukan itu substansi yang harus kita perdebatkan.

Akan tetapi ada baiknya bagaimana solusinya, bagaimana

menemukan pola, bentuk dan kemasan konsep yang tepat untuk mensinergikan ke 3 lembaga ini agar lebih efektif dan efisien dalam membangun dan melayani masyarakat di kampung kampung.

Kenapa demikian karena masing masing lembaga tersebut walaupun dengan fungsi dan peran yang berbeda akan tetapi pada objek pelayanan yang sama, yang di layani orang yang sama, masyarakat yang dilayani adalah masyarakat yang sama.

Telah disampaikan tadi bahwa sebaiknya menemuka pola, bentuk dan kemasan konsep yang tepat agar meminimaliser kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan agar lebih efektif dan efisien dalam mencapai arah dan tujuan program.

Saran - saran berikut dibawah ini ada baiknya pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif untuk menyikapinya dalam peran sebagai dinamisator, regulator dan fasilitator, mengambil peran dalam merumuskan secara terencana, terarah, sistematis dan terukur adalah sebagai berikut :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline