Dalam masyarakat Jawa ada kepercayaan yang mengatakan SAJATINE KANG ANA IKU DUDU. Yang tampak ada bukanlah yang sebenarnya, atau yang tampak adalah gambaran dari yang tidak tampak. Kepercayaan ini bila dikaitkan pada hubungan Hukum dan Keadilan, akan menjadi sama ( menggunakan analog penyair Abdul Hadi WM ) antara hubungan kain dengan kapas. Hukum itu kain, sedangkan keadilan itu kapas. Walapun kapas tidak nampak pada permukaan kain, namun kapaslah yg merupakan unsur pokok dari kain tersebut. Kain merupakan eksistensi dari suatu esensi, yaitu kapas. Dengan ini saya hendak mengatakan bahwa HUKUM didalam Negara kesatuan Republik Indonesia sejatinya HARUS menjadi cermin Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebab bila TIDAK, maka kita dapat menyatakan HUKUM DINEGERI INI SUDAH SESAT!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H