Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Harus Tegas terhadap Pengungsi Rohingya dan Bangladesh

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah Indonesia dikejutkan dengan berdatangannya pengungsi Rohingya dan Bangladesh, sampai saat ini ada +/- 11.000 jiwa pengungsi yang mendarat di Aceh dan Medan


Dalam menangani pengungsi Rohingya dan Bangladesh, pemerintah seharusnya tegas seharusnya menyerahkan sepenuhnya ke PBB dan UNCHR, Penanganan pengungsi rohingya dan Bangladesh saat ini sudah mencapai 11.000 jiwa merupakan angka yang sangat besar. Apabla di hitung biaya makan sehari untuk per jiwa minimal rp35.000 x 11.000 jiwa = Rp385.000.000 per hari, apabila sebulan = Rp.11.550.000.000,- Belum lagi memberikan tempat tinggal yang layak bagi pengungsi tersebut.


Sementara Pemerintah masih belum sepenuhnya membela rakyatnya, masih sedikitnya terbuka lapangan pekerjaan, dan pelayanan kesehatan yang belum merata didaerah di Indonesia, dan harga pangan yang terus naik dan harga minyak yang tidak stabil di lepas ke pasar. Sehingga menurunkan daya beli masyarakat berdampak kepada pertumbuhan perekonomian Indonesia yang hanya mencapai 4,7% merupakan titik terendah yang di alami Indonesia sejak pemerintahan SBY.


Belum lagi penanganan pengungsi Tanah Karo yang masih harus dibantu, akibat meletusnya gunung Sinabung di daerah Sumatera Utara yang sampai saat ini penanganannya belum tuntas, seharusnya bencana tersebut adalah bencana Nasional, sehingga penanganannya dapat di biayai oleh Pemerintah Pusat


Belum lagi persoalan TKI di luar negeri baik yang berada di negara-negara Arab dan Malaysia. Setiap bulan dari negara Malaysia selalu ada TKI yang di deportasi akibat banyak hal. Sehinggal terlihat belum tersedianya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Dan masih banyak TKI yang masih terlantar di negara-negara Arab yang melum tertangani dengan baik oleh Pemerintah


Pemerintah seharusnya fokus kepada masyarakat Indonesia bukan hanya mengurus pengungsi Rohingya dan Banglades, perlu di ingat pemerintah harus mensejahterakan rakyatnya sesuai UUD 1945 yang saat ini sudah lebih dari 250 Juta jiwa.


Penanganan pengungsi Rohingya dan Bangladesh harus di atasi dengan cara menyerahkannya ke PBB/UNHCR, mengembalikan ke negara asal, bila perlu mendeportasi secepatnya ke negara asal. Sebagaimana negara Malaysia melakukan hal yang serupa terhadap TKI

Jangan sampai Pemerintah merawat pengungsi Rohingya dan Bangladesh sementara Pemerintah lupa tidak merawat rakyat Indonesia yang lebiha daari 250 Juta jiwa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline