Lihat ke Halaman Asli

Koalisi Merah Putih Rebut Kekuasaan Revisi RUU Pilkada?

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Koalisi Merah Putih sekuat tenaga menggolkan RUU Pilkada di DPR yang akan disahkan 25 September 2014, Koalisi Merah Putih beralasan Pilkada langsung memakan biaya tinggi, dan sering terjadi konflik horizontal di masyarakat bawah, akibat pihak yang kalah tidak mau menerima kekalahan Pilkada.  Sehingga mereka  berusaha mengembalikan Pilkada di lakukan oleh DPRD khususnya pemilihan calon Bupati, Wali kota dan Gubernur.

Belakangan Koalisi Merah Putih merembet mau merubah UU Telekomunikasi, UU Minerba, juga UU pemilihan Presiden akan di kembalikan ke MPR RI, tindakan ini sangat merugikan rakyat untuk menentukan pemimpinnya.

Merujuk UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, dimana di pasal 56 ayat (1) bahwa Pilkada di Daerah di lakukan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Apabila Pilkada di pilih oleh DPRD jelas rakyat kehilangan suaranya untuk memilih langsung Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Sementara Koalisi Merah Putih beranggapan bahwa Pilkada melalui DPRD mewakili rakyat.

Sangat di sesalkan Koalisi Merah Putih berencana mensahkan RUU Pilkada di lakukan setelah mereka kalah di Pilpres 2014, dan apakah koalisi ini benar-benar melakukannya karena kehendak rakyat Indonesia? Bukankah karena mereka hendak merebut kekuasaan di daerah?

Apabila RUU Pilkada di paksakan oleh koalisi Merah Putih seakan-akan NKRI hanya di kuasai oleh segelintir elit saja, bahkan dengan menguasai mayoritas kursi di DPR koalisi ini hendak memaksakan kehendaknya merubah UU yang menguntungkan kelompoknya, dan tidak mau mendengar suara rakyat yang memiliki hati nurani yang bersih yang menolak RUU Pilkada.

Mestinya koalisi Merah Putih mementingkan suara rakyat Indonesia dari Sabang hingga Marauke, tidak karena ingin menguasai Kekuasaan belaka dan Materi yang akan didapat untuk menguntungkan kelompoknya. Seharusnya partai politik mementingkan kepentingan rakyat dan mensejahterakan rakyatnnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline