Apakah yang di maksud dengan martabat dan apa yang di maksud dengan harga diri? Mungkin banyak dari kalian yang sudah mengerti apa arti dari martabat dan harga diri itu sendiri.
Martabat dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti pangkat, derajat, dan kedudukan. Sedangkan harga diri adalah nilai kehormatan diri yang dipertahankan. Martabat dan harga diri bangsa adalah pangkat, derajat, dan kedudukan yang menjadi kehormatan suatu bangsa dan harus dipertahankan oleh bangsa tersebut.
Setiap bangsa seharusnya mempunyai martabat yang sama dengan bangsa lain. Oleh karena itu, pernyataan kemerdekaan yang merupakan perwujudan martabat bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya juga merupakan hak bagi bangsa Indonesia.
Artinya, pernyataan kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia itu pada hakikatnya mengambil haknya sendiri, bukan mengambil hak bangsa lain.
Seperti yang kita ketahui bahwa setiap bangsa mempunyai hak untuk hidup merdeka. Hal ini melahirkan suatu kewajiban bagi penjajah untuk melepaskan bangsa yang dijajahnya itu untuk hidup merdeka.
Dari kemerdekaan itulah, suatu bangsa lebih lanjut akan dapat mewujudkan hak-hak kemanusiaannya, seperti mengatur pemerintahannya sendiri, menentukan nasib masa depannya sendiri, dan lain-lain. Jika hak-hak kemanusiaannya terwujud maka harga diri dan martabat bangsa itu juga terangkat dengan sebaik-baiknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H