Lihat ke Halaman Asli

Jane Millenia

Mahasiswa S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Tutup Telinga untuk Kepentingan Sendiri

Diperbarui: 8 September 2020   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Indonesia yang kaya dengan budaya, arak-arakan merupakan suatu unsur kegiatan yang banyak menjadi bagian dalam suatu ritual upacara.

Beberapa acara kebudayaan lokal yang menjadikan arak-arakan sebagai highlight acara antara lain adalah tradisi Arak-arakan Sapi di Boyolali dalam rangka menyambut Syawalan, tradisi Arak-arakan Tujuh Desa di Gresik untuk meminta hujan, dan seterusnya.

Namun, karena masa pandemik yang sedang kita alami saat ini masyarakat setempat yang biasanya melangsungkan upacara-upacara tersebut pada akhirnya hanya bisa mengingat-ingat kenangan dari pelaksanaan ritual tahun lalu agar tidak ikut berkontribusi dalam penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut.

Memang saat ini aktivitas yang berlangsung di luar rumah mulai kembali berjalan lagi, dengan catatan masih harus memerhatikan dan mematuhi protokol-protokol kesehatan yang ada seperti tetap memakai masker, menjaga jarak dengan individu lain saat berada di tempat yang sama, wajib melakukan pengukuran suhu setiap mengunjungi atau memakai fasilitas umum, dan sebagainya.

Namun, belum lama ini Badan Pengawas Pemilihan Umum mengabarkan bahwa ada sekitar 243 dugaan pelanggaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mengabaikan protokol kesehatan selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 dengan mengadakan arak-arakan di jalan, juga tidak membawa hasil test swab walau dokumen tersebut sudah menjadi salah satu ketentuan berkas yang perlu dilengkapi saat pendaftaran.

Hal ini perlu disayangkan, lantaran sebagai (calon) kepala daerah, para bapaslon seharusnya lebih mengerti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dan menaatinya.

Membawa massa pendukung untuk melakukan arak-arakan di jalan tidak akan membuat bapaslon terlihat dipercaya banyak orang karena memiliki banyak pendukung, malah akan menimbulkan tanda tanya atas integritas pasangan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah tersebut.

Bilamana regulasi yang patut ditaati di waktu pandemik seperti ini saja dilanggar, bagaimana nanti saat sudah menyabet jabatan kepala daerah? Besar kemungkinan bahwa di masa jabatannya akan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk kepentingan pribadi atau suatu korporasi.

Jika imbauan untuk tidak melakukan arak-arakan yang digaungkan oleh Menteri Dalam Negeri saja masuk telinga kanan keluar telinga kiri demi mengutamakan kepentingan pribadi saat masa pencalonan seperti ini, bagaimana orang tersebut mau mendengar suara rakyat?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline