Dua pekan setelah liburan panjang Idul Fitri, Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan pakai masker terutama untuk beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang. Namun, masker tetap diwajibkan untuk dipakai saat berada di ruang tertutup dan transportasi publik. Warga Indonesia juga tak diwajibkan lagi test PCR atau antigen saat bepergian ke dalam maupun luar negeri dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap. Berdasarkan data, jumlah kasus COVID-19 sudah menurun, tetapi risiko penularan dan munculnya varian baru tidak boleh diabaikan. Contohnya pada penyakit hepatitis yang 'misterius' baru ini dapat menular melalui saluran cerna dan saluran napas.
Banyak masyarakat bahkan para ahli yang pro dan kontra terhadap kasus 'lepas masker' ini. Seperti, pakar epidemiologi menyebut pemerintah "tergesa-gesa" menempuh kebijakan ini. Bahan pertimbangannya mulai dari pandemi belum berakhir dan masih banyak masyarakat yang belum divaksin. Di sisi lain, epidemiolog memperingatkan angka kematian masih tinggi serta penanganan Covid belum optimal di tengah pelonggaran kebijakan mudik di tahun ini. Tercatat vaksinasi Covid-19 telah mencapai 96% untuk vaksinasi dosis pertama, 80% dosis kedua, dan dosis ketiga 21%, sehingga hal ini menjadi pertimbangan utama selain 86% penduduk Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19.
Imbas dari kebijakan ini dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang baru kasus Covid-19 di tengah cakupan vaksinasi ketiga yang relatif rendah. Pasalnya, kasus harian Covid-19 diperkirakan naik mencapai 77 juta jiwa masyarakat Indonesia selama libur Panjang Idul fitri awal Mei silam. Ahli kesehatan masyarakat menilai kebijakan kelonggaran mudik "tidak realistis" jika bertujuan mendorong target vaksinasi, karena waktu mudik sangat cepat dengan mobilitas penduduk yang besar. Ditambah lagi, menurut Kementrian Perhubungan, jumlah pemudik tahun 2022 ini akan meningkat lima kali lipat dari tahun sebelumnya, yang masih diberlakukan kebijakan pelayanan. Hal ini tidak serta merta membuat pandemic berakhir di Indonesia. Dapat dikatakan bahwa ini adalah masa transisi dari pandemi ke endemi.
Dilihat dari sisi pro, pelonggaran ini dapat membawa perbaikan ke sektor ekonomi nasional yang selama ini terdampak pandemi selama dua tahun belakangan. Dengan diluncurkannya pelonggaran ini, menjadi pertanda bahwa kasus Covid-19 dapat dikendalikan. Sehingga aktivitas dan mobilitas masyarakat akan kembali seperti sebelum Covid-19 melanda. Sektor perhotelan juga membaik dengan okupansi kamar. Didorong pendapatan dari acara-acara seperti resepsi pernikahan, expo, dan rapat. Pelaku industri kreatif juga mulai bangkit karena konser dan pertunjukkan mulai ramai kembali. Bagi masyakarat umum, banyak yang mengaku lega dengan kebijakan baru pemerintah karena kerap merasa sesak jika harus terus beraktivitas yang menguras keringat menggunakan masker.
Apabila dari sisi kontra, ada dari salah satu warga yang mengatakan "Nggak setuju sama pelonggaran masker, soalnya nggak pakai masker sekarang berasa buka aurat". Menurut opini saya, selain menghindari virus yang beredar dan menghindari varian virus lainnya, kita dapat menggunakan masker sebagai bentuk proteksi diri dari debu dan polusi, terlebih lagi bagi masyarakat yang mengendarai sepeda motor. Ada baiknya juga kita mencegah daripada mengobati. Tidak sulit rasanya untuk memakai masker, apalagi sudah terbiasa dengan "kultur baru" menggunakan masker saat ingin bepergian kemanapun sejak dua tahun belakangan ini. Selain itu, hal ini bisa menjadi proteksi sederhana pencegahan diri dari terinfeksi virus hepatitis tipe adenovirus / tipe 41 yang didiuga sebagai penyebab hepatitis misterius ini. Virus ini kerap terjadi pada anak-anak berusia 1 bulan hingga 16 tahun. Sebanyak 169 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya ini masih dalam penyelidikan laboratorium.
Referensi :
Chaniago, A. (2022, May 19). Kebijakan Bebas masker di Luar Ruangan 'Terlalu Cepat' dikhawatirkan 'Picu Gelombang Baru Covid-19'. BBC News Indonesia. Retrieved June 5, 2022, from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61492426
BBC. (2022, May 17). Jokowi perbolehkan Warga Lepas Masker di Luar ruangan, Tak wajib lagi TES PCR Atau antigen saat bepergian. BBC News Indonesia. Retrieved June 5, 2022, from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61250012
Sorongan, T. P. (2022, May 17). Dear Warga RI, Meski Sudah Lepas Masker pandemi Belum Selesai. CNBC Indonesia. Retrieved June 5, 2022, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20220517192222-4-339637/dear-warga-ri-meski-sudah-lepas-masker-pandemi-belum-selesai
Pramudiarja, A. N. U. (2022, May 18). Pro-Kontra: Aturan Dilonggarkan, Pilih Copot atau Tetap Pakai Masker? detikHealth. Retrieved June 5, 2022, from https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6082498/pro-kontra-aturan-dilonggarkan-pilih-copot-atau-tetap-pakai-masker
Dampak Kebijakan Tak Perlu Pakai Masker di tempat Terbuka Ke Sektor Ekonomi. merdeka.com. (2022, May 18). Retrieved June 5, 2022, from https://www.merdeka.com/uang/dampak-kebijakan-tak-perlu-pakai-masker-di-tempat-terbuka-ke-sektor-ekonomi.html