Perdagangan ilegal kayu merupakan masalah serius yang tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga berdampak luas terhadap ekosistem global.
Di Indonesia, hutan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, karena merupakan salah satu hutan tropis terbesar di dunia dan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna.
Tingginya permintaan kayu dari berbagai negara, baik untuk bahan bangunan maupun kebutuhan lainnya, telah menyebabkan tingginya aktivitas penebangan liar.
Hal ini mendorong laju deforestasi dan berisiko mempercepat kerusakan lingkungan yang berdampak global.
Dalam konteks Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa luas lahan berhutan pada 2022 adalah sekitar 96 juta hektar, yang merupakan 51,2 persen dari total daratan Indonesia.
Sebagian besar, yakni sekitar 88,3 juta hektar, berada di dalam kawasan hutan yang dilindungi. Akan tetapi, penggundulan hutan atau deforestasi netto pada periode 2021-2022 mencapai 104 ribu hektar, meskipun turun sebesar 8,4 persen dari periode sebelumnya.
Penurunan ini menunjukkan adanya upaya untuk menekan deforestasi, tetapi ancaman dari perdagangan kayu ilegal tetap besar dan berpotensi meningkatkan laju kehilangan hutan Indonesia.
Perdagangan Ilegal Kayu Berdampak Buruk Pada Berbagai Aspek Lingkungan.
Dari sudut pandang ekologi, penebangan liar menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati.
Pohon-pohon besar yang ditebang secara sembarangan menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar yang tinggal di hutan tersebut.
Banyak spesies terancam punah akibat kehilangan habitat alami mereka, sehingga keseimbangan ekosistem terganggu.
Selain itu, pohon memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida, dan penebangan liar mengurangi kapasitas hutan dalam mengikat karbon.