Pentingnya restorasi hutan dalam pemulihan habitat alami, pelestarian spesies, serta pencegahan bencana alam menjadi semakin mendesak mengingat meningkatnya tekanan terhadap ekosistem.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menunjukkan bahwa hingga Juni 2024, progres penetapan kawasan hutan telah mencapai 106.554.226,72 hektar, atau 84% dari total luas kawasan hutan yang mencapai 125.664.549,9 hektar.
Kerja keras masih diperlukan untuk mencapai kawasan hutan yang sehat dan berfungsi optimal.
Restorasi hutan memiliki peran yang krusial dalam menjaga keberlanjutan ekosistem alam serta mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan.
Kehilangan hutan, yang terjadi karena deforestasi dan konversi lahan, membawa dampak serius terhadap lingkungan, baik secara lokal maupun global.
Contoh konkret dari restorasi hutan yang berhasil dapat ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Hutan Gambut Riau dan Kalimantan, serta program restorasi lahan kritis di Jawa Barat.
1. Restorasi Hutan Gambut di Riau dan Kalimantan
Upaya restorasi hutan gambut di Riau dan Kalimantan menjadi contoh yang berhasil dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan.
Program ini berfokus pada pemulihan kawasan gambut yang sebelumnya mengalami kebakaran hebat dan deforestasi.
Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah pemulihan lahan gambut melalui pembentukan kanal-kanal untuk mengatur kadar air dan mencegah kebakaran.