Lihat ke Halaman Asli

Jandris Slamat Tambatua

TERVERIFIKASI

Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

Manajemen Keamanan Data dalam Tata Kelola Perusahaan

Diperbarui: 21 Juli 2024   20:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Dalam era digital yang semakin maju, manajemen keamanan data menjadi aspek yang sangat krusial dalam tata kelola organisasi. 

Setiap perusahaan, baik kecil maupun besar, menghadapi tantangan besar dalam melindungi data sensitif mereka dari ancaman siber. 

Keamanan data tidak hanya penting untuk melindungi informasi pribadi dan keuangan, tetapi juga untuk menjaga reputasi dan kepercayaan pelanggan.

Penerapan manajemen keamanan data yang efektif memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi. 

Perusahaan harus memastikan bahwa kebijakan keamanan data mencakup semua aspek operasi mereka, mulai dari teknologi informasi hingga praktik sehari-hari karyawan. 

Salah satu langkah penting dalam manajemen keamanan data adalah penerapan enkripsi untuk melindungi data saat sedang transit maupun saat tersimpan.

Selain itu, perusahaan juga harus melakukan pelatihan rutin kepada karyawan mengenai praktik keamanan data yang baik. 

Karyawan harus diberi pemahaman mengenai pentingnya kata sandi yang kuat, pengenalan terhadap ancaman phishing, dan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi. 

Pelatihan ini akan membantu mengurangi risiko kesalahan manusia yang sering kali menjadi penyebab utama kebocoran data.

Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem keamanan juga tidak kalah penting. 

Perusahaan harus terus memantau aktivitas jaringan untuk mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan. 

Sistem keamanan yang baik harus mampu memberikan peringatan dini sehingga ancaman dapat diatasi sebelum menyebabkan kerugian yang lebih besar.

Manajemen keamanan data juga harus memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

Banyak negara telah menerapkan undang-undang perlindungan data yang ketat, seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline