Lihat ke Halaman Asli

Jandris Slamat Tambatua

TERVERIFIKASI

Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

Penggunaan Obat Tiga Kali Sehari Saat Puasa: Antara Kesehatan dan Ketaatan

Diperbarui: 14 Maret 2024   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggunaan obat tiga kali sehari saat puasa (dok. pribadi)

"Penting untuk memahami bahwa kesehatan tidak boleh diabaikan dalam menjalani puasa"

Pada bulan suci Ramadan, umat Muslim menjalani ibadah puasa sebagai bagian dari ketaatan agama. 

Dalam kondisi ini, banyak orang yang membutuhkan konsumsi obat tiga kali sehari merasa dilema, mengingat mereka harus menjalankan puasa tanpa mengurangi efektivitas pengobatan yang mereka butuhkan.

Mengubah pola penggunaan obat dari tiga kali sehari menjadi sekali atau dua kali sehari dapat menjadi solusi yang efektif dalam menjalani puasa. 

Contohnya, mengganti Kaptopril (dikonsumsi 2-3 kali sehari) dengan Lisinopril (dikonsumsi sekali sehari) pada pasien hipertensi.

Jika penggantian obat tidak memungkinkan, membagi dosis obat dalam rentang waktu yang sama, seperti setiap 5 jam pada pola 3 x 1, dapat membantu mempertahankan efektivitas pengobatan. 

Dalam skenario ini, rentang waktu 3 x 1 dapat diatur sebagai berikut:

1. 18.00 (Buka Puasa): Konsumsi dosis pertama.

2. 23.00 (Menjelang Tengah Malam): Konsumsi dosis kedua.

3. 04.00 (Sahur): Konsumsi dosis ketiga. 

Penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan perubahan pada jadwal obat atau jenis obat yang dikonsumsi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline