Lihat ke Halaman Asli

Jandris Slamat Tambatua

TERVERIFIKASI

Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Bio Energi Wood Pellet: Solusi Hijau dari Limbah Kayu untuk Lingkungan yang Lebih Baik"

Diperbarui: 21 Januari 2024   00:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pellet kayu yang dihasilkan dari serbuk kayu, telah menjadi alternatif yang ramah lingkungan untuk menggantikan batubara (Dok. Pribadi)

Wood pellet (pellet kayu) merupakan bahan bakar padat yang terbuat dari serbuk kayu atau limbah kayu yang diolah menjadi bentuk silindris.

Dalam era keberlanjutan, Bio Energi Wood Pellet muncul sebagai produk hijau yang inovatif, menggunakan limbah kayu sebagai bahan baku utama. Pellet kayu, yang dihasilkan dari serbuk kayu, telah menjadi alternatif yang ramah lingkungan untuk menggantikan batubara.

Pellet kayu (wood pellet) digunakan luas di negara-negara maju, terutama di wilayah empat musim, wood pellet menjadi favorit sebagai bahan bakar penghangat ruangan saat musim dingin. Keberlanjutan ini tidak hanya terletak pada fungsinya sebagai penghangat, tetapi juga pada sifatnya yang berasal dari limbah kayu.

Limbah kayu merupakan sisa atau potongan kayu yang tidak digunakan dari proses penebangan atau pengolahan kayu. 

Limbah kayu dapat berasal dari industri kayu, konstruksi, atau pemeliharaan taman, dan seringkali dianggap sebagai sumber potensial untuk diolah menjadi produk lain atau untuk menghasilkan energi alternatif seperti wood pellet

Dengan memanfaatkan limbah kayu secara efisien, dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendukung prinsip keberlanjutan.

Proses pembuatan wood pellet melibatkan beberapa langkah yang melibatkan pengolahan limbah kayu menjadi bahan bakar padat berbentuk silindris. 

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam pembuatan wood pellet:

1. Pengumpulan Limbah Kayu:

Limbah kayu dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti industri kayu, penebangan, atau pemrosesan kayu lainnya.

2. Pemotongan dan Pemecahan:

Limbah kayu kemudian dipotong dan dipecah menjadi potongan kecil atau serbuk halus untuk mempermudah proses selanjutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline